Berita

ist

Hukum

Permintaan Bantuan Hukum Gratis Meningkat

JUMAT, 25 MARET 2016 | 17:58 WIB | LAPORAN:

Seratusan pengacara dari seluruh Indonesia berkumpul di Denpasar, Bali dalam rangka konsolidasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Menyusul, semakin meningkatnya permintaan akan bantuan hukum.

"Jaringan ini sudah 18 tahun memberikan bantuan hukum secara gratis. Sekarang permintaan dari masyarakat meningkat karenanya perlu konsolidasi untuk pelayanan," ungkap Sekjen Advokasi Hukum dan HAM (Paham) Indonesia Rozaq Asyhari kepada redaksi, Jumat (25/3).

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 16/2011, masyarakat semakin antusias memanfaatkan layanan bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma.


"Sebenarnya, jauh sebelum UU Bantuan Hukum lahir kami sudah memberikan bantuan hukum secara gratis. Kelahiran UU ini memberikan pecerahan pada masyarakat mengenai hak-hak dasarnya, dan kemudian mendorong semakin banyak yang memanfaatkannya," papar pengacara publik tersebut.

Menurut Rozaq, menjelaskan beberapa pengalaman bantuan hukum yang dilakukan. Seperti pengacara di Jember yang berhasil memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sudah sepuluh tahun hilang, juga tentang berhasil membawa pulang gadis dari Depok yang menjadi korban trafficking (penjualan manusia) dan dijadikan pekerja seks komersial di Malaysia.

"Banyak masyarakat miskin yang kurang beruntung harus menghadapi persoalan hukum yang jauh di luar jangkauannya. Selama ini, banyak mereka yang menyerah dengan mengikuti saja proses hukum yang berlaku. Saat ini berbekal surat keterangan tidak mampu, banyak dari mereka mencoba mengakses keadilan. Oleh karenanya kita harus mengkonsolidasikan layanan pada 23 cabang," tutup Rozaq yang juga kandidat doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya