Berita

net

Hukum

KPK Cegah Pejabat Kemendagri Ke Luar Negeri

KAMIS, 24 MARET 2016 | 22:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Kepala Pusat Data dan Sistem lnformasi Setjen Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, pihaknya telah meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan terhadap Dudy dengan maksud dapat dipanggil jika penyidik memerlukan keterangan sewaktu-waktu.

"Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Kamis, 24/3).


Diketahui, Dudy merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan bangunan dan konstruksi kampus Institut emerintahan Dalam Negeri (lPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun anggaran 2011. Saat tindak pidana itu terjadi, Dudy tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri. Bersama dengan Dudy, penyidik juga menetapkan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan.

Penyidik menduga keduanya telah melakukan perbuatan melanggar hukum dan menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. Perbuatan mereka diperkirakan membuat negara mengalami kerugian Rp 34 miliar dari total anggaran proyek senilai Rp 125 miliar. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya