Berita

net

Hukum

KPK Cegah Pejabat Kemendagri Ke Luar Negeri

KAMIS, 24 MARET 2016 | 22:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Kepala Pusat Data dan Sistem lnformasi Setjen Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, pihaknya telah meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan terhadap Dudy dengan maksud dapat dipanggil jika penyidik memerlukan keterangan sewaktu-waktu.

"Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Kamis, 24/3).


Diketahui, Dudy merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan bangunan dan konstruksi kampus Institut emerintahan Dalam Negeri (lPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun anggaran 2011. Saat tindak pidana itu terjadi, Dudy tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri. Bersama dengan Dudy, penyidik juga menetapkan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan.

Penyidik menduga keduanya telah melakukan perbuatan melanggar hukum dan menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. Perbuatan mereka diperkirakan membuat negara mengalami kerugian Rp 34 miliar dari total anggaran proyek senilai Rp 125 miliar. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya