Berita

Hukum

Dirut Pertamina Siap Bantu KPK Bongkar Kejanggalan Di Petral

KAMIS, 24 MARET 2016 | 17:29 WIB | LAPORAN:

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Pertamina kooperatif dalam membantu penyelidikan lembaga antirasuah itu atas hasil audit Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Permintaan tersebut disampaikan saat Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto bertandang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/3)

"Tadi kita mohon ke pak Dwi agar saat ada pihak Pertamina yang dipanggil, kita dibantu," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.


Agus menjelaskan, KPK masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dalam penyidikan audit Petral.

"(Penyidikan) Petral masih jalan, masih kita teruskan," tegas Agus.

Di kesempatan yang sama, Dwi Soetjipto selaku direktur utama Pertamina menyatakan kesediannya membantu KPK untuk menindaklanjuti hasil audit Petral. Dwi pun menyerahkan sepenuhnya penyidikan dugaan korupsi yang ada di Petral kepada KPK.

"Seperti yang lalu kami juga sampaikan mengenai hasil audit investigasi dan tentu tindak lanjutnya kami siap untuk mendukung apa yang harus dilakukan," tegas Dwi.

Diketahui, KPK menerima hasil audit Petral sejak November tahun lalu. Hasil audit Petral tak hanya dibandingkan dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tapi juga hasil audit dari auditor asal Australia, Kordamentha.

Dalam penelaahan tersebut, KPK akan melihat kemungkinan adanya kerugian negara.

Audit forensik Petral yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai Oktober 2015 menemukan beberapa temuan. Satu dari tiga temuan auditor forensik menyebutkan adanya inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak.

Inefisiensi terjadi karena intervensi dari pihak luar atau eksternal terhadap Petral. Pihak luar mengambil keuntungan dalam kebocoran informasi yang terjadi dalam proses pengadaan.

Meski begitu, tak tertutup kemungkinan Pertamina mengungkap pihak-pihak ketiga yang mengintervensi Petral. Namun, hal itu baru akan dilakukan bila sudah ada kesimpulan atau keputusan dari pihak yang berwenang atau penegak hukum.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya