Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Pertamina kooperatif dalam membantu penyelidikan lembaga antirasuah itu atas hasil audit Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Permintaan tersebut disampaikan saat Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto bertandang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/3)
"Tadi kita mohon ke pak Dwi agar saat ada pihak Pertamina yang dipanggil, kita dibantu," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Agus menjelaskan, KPK masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dalam penyidikan audit Petral.
"(Penyidikan) Petral masih jalan, masih kita teruskan," tegas Agus.
Di kesempatan yang sama, Dwi Soetjipto selaku direktur utama Pertamina menyatakan kesediannya membantu KPK untuk menindaklanjuti hasil audit Petral. Dwi pun menyerahkan sepenuhnya penyidikan dugaan korupsi yang ada di Petral kepada KPK.
"Seperti yang lalu kami juga sampaikan mengenai hasil audit investigasi dan tentu tindak lanjutnya kami siap untuk mendukung apa yang harus dilakukan," tegas Dwi.
Diketahui, KPK menerima hasil audit Petral sejak November tahun lalu. Hasil audit Petral tak hanya dibandingkan dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tapi juga hasil audit dari auditor asal Australia, Kordamentha.
Dalam penelaahan tersebut, KPK akan melihat kemungkinan adanya kerugian negara.
Audit forensik Petral yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai Oktober 2015 menemukan beberapa temuan. Satu dari tiga temuan auditor forensik menyebutkan adanya inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak.
Inefisiensi terjadi karena intervensi dari pihak luar atau eksternal terhadap Petral. Pihak luar mengambil keuntungan dalam kebocoran informasi yang terjadi dalam proses pengadaan.
Meski begitu, tak tertutup kemungkinan Pertamina mengungkap pihak-pihak ketiga yang mengintervensi Petral. Namun, hal itu baru akan dilakukan bila sudah ada kesimpulan atau keputusan dari pihak yang berwenang atau penegak hukum.
[wid]