Berita

djan faridz/net

Hukum

KONFLIK PPP

Palsukan Akte, Djan Faridz Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

KAMIS, 24 MARET 2016 | 14:31 WIB | LAPORAN:

. Kemelut di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin kusut. Menyusul organ partai berlambang Kabah, Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), yang menggagas islah 'dimusuhi' kubu Djan Faridz selaku Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta.

Kini Djan justru dilaporkan oleh anak buahnya, Ahmad Bay Lubis ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik pasca Muktamar Jakarta.

"Kami sudah laporkan saudara Djan Faridz ke Bareskrim Mabes Polri sesuai Pasal 266 KUHP terkait Akta 39," kata Wakil Sekjen PPP versi Djan, Ahmad Bay Lubis, kepada wartawan di Senayan, Kamis (24/3).


Kepada wartawan dia memperlihatkan laporan polisi bernomor TBL/204/III/2016/Bareskrim tertanggal 22 Maret 2016. Akta 39 di antara isinya perubahan nama-nama pengurus hasil Muktamar Jakarta.

Di akte tersebut, Djan menurut dia memasukkan sejumlah tokoh sebagai pengurus DPP PPP yang sebelumnya tidak masuk sebagai formatur. Diantaranya adalah Asmawati, istri mantan Ketua DPR Marzuki Alie dan Hamdan Zoelva, mantan politisi PBB.

Menurut dia, sebagai Wasekjen PPP hasil Muktamar Jakarta, pihak sudah lama mengetahui tindakan Djan Faridz tersebut. Dia mengatakan kalau pihaknya mengetahui tindakan Djan tersebut pada akhir Desember 2015.

Sekian lama menunggu, pihaknya pernah menanyakan soal akte 39 yang dibuatnya di depan notaris Lies Herminingsih‎ namun tidak ada perubahan sikap Djan.

"Di beberapa rapat kami mempertanyakan akte 39 kepada beliau. Sebab akte tersebut palsu," ujar Ahmad Bay.

Dia menegaskan tindakan bosnya itu sudah berlebihan.‎ Bahkan berdampak bagi terwujudnya islah dengan kubu PPP M. Romahurmuziy dan PPP Suryadharma Ali. Bahkan Djan menggugat Presiden Jokowi Rp 1 triliun. Kondisi tersebut menurut Ahmad Bay membahayakan partai.

Makanya pihaknya mengambil tindakan tegas dan melaporkan Djan ke Bareskrim Mabes Polri. "Tidak ada jalan lain. Kami berharap polisi segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan kepadanya sehingga islah antara kelompok Romi dan SDA bisa diwujudkan," kata Ahmad Bay.

Islah tegasnya bolak-balik gagal karena manuver Djan. Bahkan dengan merubah akte, pemerintah ragu dan bingung, termasuk Mahkamah Agung (MA). Pemerintah ujarnya pernah mengirim surat ke Djan untuk menanyakan kebenaran akte tersebut. Namun dengan adanya akte 39, pemerintah menganulir keputusannya.

"Makanya polisi segera menyelidiki kasus ini," demikian Ahma Bay. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya