Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

BLOK MASELA

Bakamla Jamin Pengamanan Khusus Kawal Keputusan Presiden

KAMIS, 24 MARET 2016 | 12:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) berkomitmen mengawal keputusan Presiden Joko Widodo terkait pengembangan Blok Masela.

Keputusan presiden membangun kilang LNG Blok Masela di darat dipastikan bakal meningkatkan kegiatan ekonomi kelautan termasuk lalu lintas laut di perairan Laut Arafura dan sekitarnya.  

"Bakamla RI akan hadir di situ untuk menjamin keamanan dan keselamatan laut kegiatan di situ," kata Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla RI, Laksda Maritim Dicky R. Munaf, mewakili Laksdya TNI Desi Albert Mamahit, kepada wartawan, Kamis (24/3).
 

 
Dijelaskan oleh Dicky, pembangunan fasilitas pengolahan gas di darat akan memicu kegiatan ekonomi di darat dan juga di laut. Berarti, akan terjadi kepadatan lalu lintas transportasi antara darat ke laut atau laut ke darat yang mendukung kegiatan ekonomi fasilitas Blok Masela di Laut Arafura dan sekitarnya. Bisa juga terjadi, kegiatan di darat tidak hanya di satu pulau tetapi di berbagai pulau.
 
"Keputusan Presiden itu akan memicu naiknya kegiatan ekonomi di laut dan di darat. Sesuai dengan tupoksinya, Bakamla RI akan menjamin keamanan dan keselamatan seluruh kegiatan ekonomi wilayah laut  terkait dengan Blok Masela," ujar Dicky R. Munaf.
 
Diuraikannya lebih jauh, Lapangan Blok Masela berada di wilayah Laut Arafura yang berbatasan dengan Australia. Kedalaman Laut di fasilitas Blok Masela adalah 400-800 meter. Wilayah daratan yang terdekat adalah Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara Barat.

Lapangan Blok Masela berjarak 300 km dari Darwin (Australia), 170 km dari Saumlaki, 800 km dari Kupang, 500 km dari Aru, 650 km dari Ambon,  2000 km dari Surabaya dan sekitar 2700 km dari Jakarta.   
 
"Arus barang melalui laut lintas laut akan datang dari berbagai arah dan dibutuhkan keamanan dan jaminan keselamatan khusus," demikian Sestama Bakamla. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya