Berita

Hukum

Pencinta Sepakbola Minta KY Selidiki Keputusan MA Soal PSSI

RABU, 23 MARET 2016 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Puluhan pencinta sepakbola Indonesia berdemonstrasi di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, hari ini.

Mereka yang mengatasnamakan Pemuda Anti Mafia Peradilan menuntut MA bersikap independen dan profesional dalam menangani sengketa sepakbola nasional.

Koordinator aksi, Hendi Budiman, menyatakan, sepak bola sebagai olah raga rakyat dikelola untuk memperkaya diri para pengurus induk sepakbola nasional, PSSI. Ia kemudian menyinggung status Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, yang ditetapkan kejaksaan sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin Jawa Timur.


"Sudah minus prestasi diperparah kasus korupsi yang membelit ketua umumnya. Belum lagi pembekuan PSSI oleh Kemenpora sebagai puncak permasalahan yang menggelinding sampai sekarang," sesal Hendi, di lokasi aksi, Rabu (23/3).

Hendi menyambut gembira putusan hukum yang meminta pemerintah mencabut sanksi administratif PSSI. Tapi, di sisi lain, putusan-putusan pengadilan terkesan kurang transparan dan sarat kepentingan

Awalnya, PSSI memenangkan gugatan atas Kemenpora soal Surat Keputusan (SK) Menpora No. 01307 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dengan putusan ini, praktis SK itu sudah dinyatakan tak berlaku lagi. Majelis hakim yang diketuai Ujang Abdullah menerima seluruh alasan gugatan yang diajukan PSSI, serta menolak seluruh eksepsi tergugat (Kemenpora) dalam  salah satu pertimbangan perkara bernomor 91/G/2015/PTUN-JKT tersebut. Setelah ada keputusan inkrah dari MA, Kemenpora pun harus mematuhinya dan segera mencabut sanksi PSSI.

"Kami melakukan aksi damai untuk melakukan analisis kritis dan menuntut semua pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk lebih transparan dan mengedepankan kepentingan sepakbola tanah air," katanya.

Pemuda Anti Mafia Peradilan meminta MA bersikap independen dan profesional dalam menangani sengketa sepakbola. Kedua, meminta Ketua MA untuk tidak terlibat dalam penanganan kasus sengketa sepakbola Indonesia karena rawan conflict of interest.

Demonstran pun meminta Komisi Yudisial atau KY untuk menyelidiki dugaan adanya konflik kepentingan dan konspirasi para hakim  dalam keputusan pengadilan tingkat pertama, kedua hingga kasasi MA yang memenangkan gugatan PSSI.

Terakhir, meminta KY menyelidiki  hubungan kekerabatan dan rekam jejak kedekatan Ketua MA, Hatta Ali, dengan La Nyala Mattaliti. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya