Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Anas Kembali Umbar Kedekatannya Dengan Nazar

RABU, 23 MARET 2016 | 15:54 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali menjelaskan bahwa dirinya pernah bergabung di perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yaitu PT Panahatan.

Hal ini disampaikan Anas saat menjadi saksi dalam sidang perkara pencucian uang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/3)

Kala itu, kata Anas, dirinya belum mencalonkan diri menjadi anggota DPR pada Pileg 2009. Namun Anas mengaku sudah keluar dari perusahaan yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit milik Nazar.


Lebih jauh, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mengenai sejauh mana kedekatan Anas dengan Nazar, terpidana kasus Hambalang itu menjawab layaknya seorang teman. Malah ia beberapa kali sempat berkunjung ke kantor Graha Anugerah, perusahaan lain milik Nazar. Ia pribadi pernah menerima dan memberikan sesuatu kepada Nazar.

Mendengar pengakuan itu, tim Jaksa KPK langsung mengejar apakah yang diterimanya itu termasuk mobil. Anas langsung membantah.

"Dipinjamkan pernah, dibelikan tidak. Mobil Alpard kalau tidak keliru," jelas Anas.

Disinggung soal pembelian rumah di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Anas secara tegas mengklarifikasi bahwa rumah itu tidak pernah dibelinya. Anas lantas menceritakan, berawal ketika ia bersama seorang broker kenalannya melihat tanah di Duren Tiga. Bahkan pernah suatu kali dengan Nazar ditemani broker yang sama.

"Saya kan beberapa kali jalan bersama terdakwa (Nazaruddin) sebagai teman. Saya tidak tahu akhirnya tanah itu dibeli atau tidak oleh terdakwa," ulas Anas.

Hari ini, Anas memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin.

Nazaruddin didakwa mengalihkan harta kekayaannya untuk membeli sejumlah saham, tanah, dan bangunan, serta menampungnya di sejumlah rekening.

Dalam berkas dakwaan, terungkap bahwa Nazar menggunakan nama orang lain untuk membuka rekening dan menampung harta kekayaannya itu. Beberapa di antaranya, harta kekayaan Nazaruddin dengan sengaja ditempatkan ke dalam penyedia jasa keuangan menggunakan rekening atas nama orang lain dan rekening perusahaan di Permai Grup, yang seluruhnya sebesar Rp 50,2 miliar.

Selain itu, Nazar juga menyamarkan harta kekayaannya dengan membeli sejumlah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan total Rp 33,19 miliar.[wid]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya