Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Anas Kembali Umbar Kedekatannya Dengan Nazar

RABU, 23 MARET 2016 | 15:54 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali menjelaskan bahwa dirinya pernah bergabung di perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yaitu PT Panahatan.

Hal ini disampaikan Anas saat menjadi saksi dalam sidang perkara pencucian uang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/3)

Kala itu, kata Anas, dirinya belum mencalonkan diri menjadi anggota DPR pada Pileg 2009. Namun Anas mengaku sudah keluar dari perusahaan yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit milik Nazar.


Lebih jauh, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mengenai sejauh mana kedekatan Anas dengan Nazar, terpidana kasus Hambalang itu menjawab layaknya seorang teman. Malah ia beberapa kali sempat berkunjung ke kantor Graha Anugerah, perusahaan lain milik Nazar. Ia pribadi pernah menerima dan memberikan sesuatu kepada Nazar.

Mendengar pengakuan itu, tim Jaksa KPK langsung mengejar apakah yang diterimanya itu termasuk mobil. Anas langsung membantah.

"Dipinjamkan pernah, dibelikan tidak. Mobil Alpard kalau tidak keliru," jelas Anas.

Disinggung soal pembelian rumah di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Anas secara tegas mengklarifikasi bahwa rumah itu tidak pernah dibelinya. Anas lantas menceritakan, berawal ketika ia bersama seorang broker kenalannya melihat tanah di Duren Tiga. Bahkan pernah suatu kali dengan Nazar ditemani broker yang sama.

"Saya kan beberapa kali jalan bersama terdakwa (Nazaruddin) sebagai teman. Saya tidak tahu akhirnya tanah itu dibeli atau tidak oleh terdakwa," ulas Anas.

Hari ini, Anas memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin.

Nazaruddin didakwa mengalihkan harta kekayaannya untuk membeli sejumlah saham, tanah, dan bangunan, serta menampungnya di sejumlah rekening.

Dalam berkas dakwaan, terungkap bahwa Nazar menggunakan nama orang lain untuk membuka rekening dan menampung harta kekayaannya itu. Beberapa di antaranya, harta kekayaan Nazaruddin dengan sengaja ditempatkan ke dalam penyedia jasa keuangan menggunakan rekening atas nama orang lain dan rekening perusahaan di Permai Grup, yang seluruhnya sebesar Rp 50,2 miliar.

Selain itu, Nazar juga menyamarkan harta kekayaannya dengan membeli sejumlah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan total Rp 33,19 miliar.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya