Berita

ahok/net

Nusantara

Ahok Tuding Perusahaan Taksi Resmi Izinkan Supirnya Demo

RABU, 23 MARET 2016 | 14:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding perusahaan taksi konvensional telah memberikan izin kepada sopirnya untuk menggelar aksi demo kemarin Selasa (21/3). Aksi yang berlangsung di beberap titik di Jakarta itu diwarnai anarkis.

"Saya sudah minta di surat edaran, ini logika saya sederhana. Kamu kalau kerja di taksi, keluarin mobil tanpa stiker kamu tahu nggak ini jadi supir taksi? Kamu mesti tahu. Jadi demo ini direstui perusahaan taksi," kata Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (22/3).

Oleh sebab itu, dia menegaskan akan bertindak keras kepada sopir taksi yang melakukan tindakan anarkis. Tak hanya kepada oknum sopir yang anarkis, tampaknya peringatan ini juga akan diberikan Ahok kepada perusahaan taksi resmi.


"Kalau direstui, kamu sudah perintah tidak boleh anarkis, ya tindak dong. Kamu kalau tidak mau tindak, ya saya akan main keras. Kalau demo ya demo saja terus," tegas mantan Bupati Belitung Timur itu.

Seperti diketahui, imbas dari demo anarkis yang dilakukan sopir taksi kemarin, Dishubtrans DKI mengancam mencabut izin usaha perusahaan taksi apabila rekomendasi tidak diindahkan.

Surat edaran bernomor 2269/1/819/661 bertanggal 22 Meret 2016 itu ditujukan kepada 34 perusahaan operator taksi yang beroperasi di Jakarta, agar menindak para sopirnya yang bertindak anarkis saat demo. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya