Berita

Nusantara

Pemerintah Terlalu Cepat Beri Izin Operasi Transportasi Online

RABU, 23 MARET 2016 | 08:56 WIB | LAPORAN:

Pemerintah daerah seharusnya jangan terburu-buru memberikan izin operasi transportasi umum berbasis aplikasi atau online walaupun ongkosnya lebih murah.

Baik pemerintah pusat maupun daerah harus memperhitungkan ratio angkutan umum di setiap perkotaan agar terjadi keseimbangan.

"Jangan biarkan rakyat bentrok antarsesama karena memperebutkan lahan untuk mencari nafkah," tegas Wasekjen DPP KNPI, Choir Syarifuddin di Jakarta, Rabu (23/3).


Ia mengingatkan, setiap operator transportasi harus mengikuti aturan Pemerintah UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan, Keputusan Menteri Perhubungan No.35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum.

Namun terpenting pula, menurut dia, Kemenhub harus bertindak tegas agar semua operator transportasi wajib mengikuti aturan yang telah ada, dan mengambil alih penuh fungsi regulator serta pengawasan.

"Sebab, ditemukan banyak kejanggalan terkait kehadiran operator transportasi umum plat hitam tersebut, di antaranya dari segi metode penentuan tarif, penggunaan Surat Izin Mengemudi yang masih sama dengan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Pribadi, dan banyak lainnya," kritiknya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya