Berita

Hukum

Kejagung, Jangan Kriminalisasi Kasus Hotel Indonesia!

SELASA, 22 MARET 2016 | 19:25 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung (Kejagung) diwanti-wanti agar serius dalam melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pelanggaran dalam kerjasama built, operate, and transfer (BOT) antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI)-PT Grand Indonesia (GI).

Menurut  Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Teuku Nasrullah, Kejagung juga tidak boleh melakukan kriminalisasi.

"Kalau dalam menangani kasus itu ditemukan pelanggaran, ya diselidiki tetapi kalau tidak ada pelanggaran jangan justru  melakukan kriminalisasi. Sebab hal itu akan menyebabkan pihak swasta tidak mau lagi menjalin kerjasama pengelolaan aset negara, karena takut dikriminalisasi,” tegas dia dalam keterangannya, Selasa (23/3).


Kejagung harus menuntaskan kasus kerjasama BOT secara fair. Dan kalau dalam penyelidikan ditemukan kesalahan harus diumumkan secara benar. "Namun jika tidak ditemukan, jangan mencari cari kesalahan dan kemudian menyebut ada pidana,” katanya.

Nasrullah menegaskan, hukum pidana tidak boleh dijadikan alat untuk memukul lawan (dalam hubungan ini pihak swasta yang menjalin kerjasama pengelolaan aset). Sebab, menurutnya, hukum pidana harus ditegakkan dalam kerangka mencari kebenaran materiil atau kebenaran yang hakiki.

Sebelumnya, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta , Dr. Muzakkir mengatakan, banyak kasus perdata yang tidak terbukti ada pelanggaran pidana, tiba tiba dimasukkan dalam ranah pidana. Sebab prosedur untuk mengkajinya dilompati.

"Jadi dalam kasus Grand Indonesia, Kejagung harus mampu membuktikan apakah benar ada unsur pidana? Sebab prosedur untuk eksaminasi saja belum dilakukan,” ujarnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya