Masyarakat harus turut memperlancar pembangunan kereta cepat. Warga yang lahan miliknya berada di area lintasan kereta cepat, hendaknya tidak mempersulit proses jual beli lahan tersebut kepada PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).
Hal itu seperti diutarakan anggota DPR RI, Deding Ishak Ibnu Sudja, Selasa (23/3).
Menurutnya, pemilik lahan tidak boleh mendapat untung. Keuntungan atas lahan itu hendaknya diperoleh warga dengan harga yang wajar.
"Masyarakat hendaknya tidak aji mumpung. Misalnya, dengan menahan lahan mereka agar harga bisa dihargai setinggi mungkin. Sebab pembangunan kereta cepat ini bukan untuk orang per orang, tetapi untuk masyarakat keseluruhan,†kata Deding.
Tokoh Jawa Barat ini merasa pembangunan kereta cepat bisa menuai banyak keuntungan. Salah satunya, taraf kesejahteraan warga bisa meningkat.
"Sebab, selain memperlancar akses perhubungan, kereta cepat juga bisa memberikan dampak ekonomi yang besar. Akan ada titik-titik pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan yang dilalui kereta cepat. Untuk itu hendaknya warga tidak mengutamakan kepentingan sendiri, namun menyadari bahwa ada kepentingan umum yang jauh lebih besar,†ujar dia.
Mantan Menteri BUMN, Tanri Abeng berpendapat bahwa pembangunan kereta cepat akan berdampak positif. Kereta cepat akan membawa manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya bagi kawasan yang dilalui.
"Jadi secara prinsip memang menguntungkan dan besar manfaatnya,†kata Tanri di lain kesempatan.
Lebih dari itu, tambah dia, kereta cepat juga bisa menjadi trigger bagi percepatan dan pertumbuhan perekonomian, termasuk di antaranya, industri yang berkaitan dengan pariwisata.
[sam]