Berita

foto :net

Hukum

Penyewa Minta Perlindungan Hukum DPR, PPKK Terikat Penjanjian Sewa

SELASA, 22 MARET 2016 | 16:16 WIB | LAPORAN:

Penyewa lahan kompleks Kemayoran akan meminta perlindungan hukum ke DPR, terkait tindakan pengosongan paksa lahan yang disewa melalui teguran tertulis yang dilayangkan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK).

"Prinsipnya kami tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara PPKK dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini," ujar CEO PT Jimac Perkasa Benny Kurniajaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/3).

Menurut Benny, pihaknya tidak bisa menerima kesewenang-wenangan Dirut PPKK yang melayangkan surat tegoran tertulis hingga tiga kali dalam seminggu, yakni surat No.B-216/Kemensetneg/PPKK/Dirut/03/2016 tertanggal 3 Maret 2016. Kemudian teguran kedua tertanggal 11 Maret dan teguran ketiga tertanggal 18 Maret 2016 dan meminta pengosongan 1x24 jam.


"Pengosongan paksa yang dilakukan Dirut PPKK telah menciderai rasa keadilan dan tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tindakan tersebut bentuk arogansi kekuasaan dari seorang pejabat publik dan sama sekali tidak kooperatif dan bersedia berdialog terlebih dulu," kata dia.

Dia menjelaskan, antara PPKK dengan PT Jimac Perkasa sama-sama telah menandatangani perjanjian kerjasama melalui nota kesepakatan No. KS-04/Kemsetneg /PPKK/Dirut/02/2015 tertanggal 5 Februari 2015 dan berakhir pada tanggal 30 November 2019. Pasal 6 tentang Hak dan Kewajiban Pihak Pertama menyebutkan, "Apabila sebelum perjanjian ini berakhir objek perjanjian diminta kembali oleh pihak pertama, maka pihak pertama akan memberitahukan secara tertulis kepada pihak kedua satu tahun sebelum pengambilan objek perjanjian".

"Secara prinsip, kami mendukung dan support sepenuhnya rencana pemerintah yang ingin membangun Wisma Atlet. Persoalannya, perpindahan kan butuh waktu  dan harus mencari tempat baru, tidak bisa terburu-buru. Apalagi ada sekitar 520 karyawan yang bekerja di perusahaan," jelas dia.

Benny juga mengaku heran lahan blok C-2 yang disewanya menjadi incaran membangun Wisma Atlet. Padahal, masih banyak lahan tidur yang terlantar bahkan lebih strategis.

"Berdasarkan informasi yang ada jika pemerintah ingin membangun Wisma Atlet cukup dibangun lahan di Blok D-10, kenapa harus memaksakan diri di Blok C-2. Apalagi Blok C-3, C-4 sampai saat ini masih kosong, tidak dimanfaatkan. Jadi, bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang bermain demi kepentingan pribadi.  Lokasi D-10 saja cukup untuk membangun 12-15 tower, tidak perlu di beberapa lokai karena akan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Direkur PT Jimac Perkasa Ferry Noor menambahkan, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Mensesneg, Menko Polhukam  dan DPR RI menjelaskan persoalan yang ada.

Dia berharap, komisi terkait di DPR seperti Komisi II, III dan V bisa memberikan perlindungan hukum dan meninjau langsung lokasi di lapangan. Sehingga bisa mendapatkan fakta yang jelas serta lahan mana yang paling ideal untuk membangun Wisma Atlet. "Kami berharap DPR segera melakukan kunjungan di lapangan setelah masa reses berakhir,” ujarnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya