Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Besok, Blue Bird Gratiskan Layanan Taksi Reguler Sehari Penuh

SELASA, 22 MARET 2016 | 15:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perusahaan taksi Blue Bird akan mengganti kerugian masyarakat yang terjadi akibat aksi pengemudi Blue Bird yang bergabung dengan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) hari ini.

"Kami akan berikan penggantian, dari kendaraan masyarakat yang terkena imbas aksi pengemudi Blue Bird," jelas Komisaris Blue Bird, Noni Sri Ayati Purnomo, dalam konferensi persnya di Jakarta, sesaat lalu (22/3).

Dia juga tegaskan perusahaannya tetap berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada para pelanggan. 


"Esok hari (Rabu, 23/3) kami akan berikan taksi gratis untuk taksi reguler, mulai 00.00 WIB selama 24 jam, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya," tegasnya.

Ia tekankan bahwa Blue Bird tidak mempersoalkan kehadiran perusahaan-perusahaan taksi atau angkutan darat berbasis online.

"Blue Bird sudah berusia 40 tahun, kami sudah alami kompetisi-kompetisi berbeda-beda, dan selama ini Blue Bird berhasil berinovasi dan adaptasi. Kami yang pertama kali di dunia menyediakan mobile application," jelasnya.

Namun, ia akui Blue Bird menyorot tidak ada kesetaraan perlakuan antara perusahaan taksi legal (pelat kuning) dengan perusahaan taksi aplikasi online yang ilegal.

Ia jelaskan, banyak sekali prosedur perizinan yang harus dilewati perusahaan angkutan resmi, tapi tidak berlaku untuk perusahaan transportasi ilegal yang baru bermunculan belakangan ini. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya