Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Besok, Blue Bird Gratiskan Layanan Taksi Reguler Sehari Penuh

SELASA, 22 MARET 2016 | 15:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perusahaan taksi Blue Bird akan mengganti kerugian masyarakat yang terjadi akibat aksi pengemudi Blue Bird yang bergabung dengan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) hari ini.

"Kami akan berikan penggantian, dari kendaraan masyarakat yang terkena imbas aksi pengemudi Blue Bird," jelas Komisaris Blue Bird, Noni Sri Ayati Purnomo, dalam konferensi persnya di Jakarta, sesaat lalu (22/3).

Dia juga tegaskan perusahaannya tetap berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada para pelanggan. 


"Esok hari (Rabu, 23/3) kami akan berikan taksi gratis untuk taksi reguler, mulai 00.00 WIB selama 24 jam, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya," tegasnya.

Ia tekankan bahwa Blue Bird tidak mempersoalkan kehadiran perusahaan-perusahaan taksi atau angkutan darat berbasis online.

"Blue Bird sudah berusia 40 tahun, kami sudah alami kompetisi-kompetisi berbeda-beda, dan selama ini Blue Bird berhasil berinovasi dan adaptasi. Kami yang pertama kali di dunia menyediakan mobile application," jelasnya.

Namun, ia akui Blue Bird menyorot tidak ada kesetaraan perlakuan antara perusahaan taksi legal (pelat kuning) dengan perusahaan taksi aplikasi online yang ilegal.

Ia jelaskan, banyak sekali prosedur perizinan yang harus dilewati perusahaan angkutan resmi, tapi tidak berlaku untuk perusahaan transportasi ilegal yang baru bermunculan belakangan ini. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya