Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Besok, Blue Bird Gratiskan Layanan Taksi Reguler Sehari Penuh

SELASA, 22 MARET 2016 | 15:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perusahaan taksi Blue Bird akan mengganti kerugian masyarakat yang terjadi akibat aksi pengemudi Blue Bird yang bergabung dengan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) hari ini.

"Kami akan berikan penggantian, dari kendaraan masyarakat yang terkena imbas aksi pengemudi Blue Bird," jelas Komisaris Blue Bird, Noni Sri Ayati Purnomo, dalam konferensi persnya di Jakarta, sesaat lalu (22/3).

Dia juga tegaskan perusahaannya tetap berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada para pelanggan. 


"Esok hari (Rabu, 23/3) kami akan berikan taksi gratis untuk taksi reguler, mulai 00.00 WIB selama 24 jam, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya," tegasnya.

Ia tekankan bahwa Blue Bird tidak mempersoalkan kehadiran perusahaan-perusahaan taksi atau angkutan darat berbasis online.

"Blue Bird sudah berusia 40 tahun, kami sudah alami kompetisi-kompetisi berbeda-beda, dan selama ini Blue Bird berhasil berinovasi dan adaptasi. Kami yang pertama kali di dunia menyediakan mobile application," jelasnya.

Namun, ia akui Blue Bird menyorot tidak ada kesetaraan perlakuan antara perusahaan taksi legal (pelat kuning) dengan perusahaan taksi aplikasi online yang ilegal.

Ia jelaskan, banyak sekali prosedur perizinan yang harus dilewati perusahaan angkutan resmi, tapi tidak berlaku untuk perusahaan transportasi ilegal yang baru bermunculan belakangan ini. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya