Berita

Politik

Perusahaan Transportasi Online Harus Berbadan Hukum

SELASA, 22 MARET 2016 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menjamurnya taksi dan transportasi lain berbasis online adalah kehendak zaman yang tidak bisa dibendung.

Hanya saja, negara harus tegas mengatur perizinan para penyedia layanan jasa angkutan itu supaya tidak kebablasan.

"Aplikasi online itu hanya bisa bermain di penyediaan layanan dan juga marketingnya. Tidak bisa masuk ke ranah penyedia operasional angkutan umum. Undang-undang mengamanatkan itu," jelas anggota Komisi V DPR, Soehartono, kepada wartawan, Selasa (22/3).


Ia mengisyaratkan agar para pengemudi Uber dan Grab Car untuk membentuk badan hukum resmi. Hal ini akan menghindari kerusuhan dan polemik yang berkepanjangan tentang taksi online.

"Sudah, bikin saja badan hukum, begitu saja kok repot. Nanti payung hukumnya ikut UU 22/2009 (tentang lalu lintas dan angkutan jalan)," tutupnya.

Namun di samping itu, ia mengimbau para pengemudi angkutan umum legal agar tidak berdemonstrasi mengarah pada tindak kekerasan dan rusuh. Ia menyesalkan ada banyak tindakan kekerasan yang terjadi di tengah demonstrasi para pengemudi angkutan umum legal hari ini.

"Jangan mengabaikan keselamatan para pengguna jalan lainnya. Saya berharap aparat untuk bertindak cepat untuk bisa mengembalikan situasi,” pintanya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya