Berita

Terbukti Korupsi, Lurah Nunung Nurjanah Divonis 3 Tahun Penjara

SELASA, 22 MARET 2016 | 05:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sulit untuk tidak mengatakan bahwa korupsi sudah benar-benar menggurita dan membudaya di negeri ini. Faktanya, praktik menilep uang rakyat bukan hanya dilakukan pejabat di tingkat pusat, tetapi juga oleh kepala desa.

Kemarin, Majelis Hakim Tipikor Bandung memvonis Nunung Nurjanah dengan hukuman 3 tahun penjara. Hakim menilai Nunung yang meruakan Kepala Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan desa sebesar Rp 250 juta.

"Mengadili dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Tipikor, Martahan Pasaribu, membacakan putusan di ruang III Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan LLRE Martadinata, Bandung.

Dikatakan Martahan, unsur memperkaya diri terdakwa dalam penggunaan dana bantuan desa dari gubernur Jawa Barat tahun anggaran 2013 telah terpenuhi. Majelis Hakim menilai tidak ada satupun petunjuk dana sebesar Rp 250 juta tersebut digunakan untuk pembangunan rehab kantor desa dan pengaspalan jalan.

"Unsur penyalahgunaan wewenang telah terpenuhi. Dalam penerimaannya, dana tersebut tidak diserahkan kepada bendahara, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Martahan.

Seperti dilansir rmoljabar, selain hukuman penjara Majelis Hakim Tipikor memerintahkah Nunung untuk membayar uang pengganti sebesar Rp225 juta atau jika tidak dibayar ditambah kurungan penjara selama satu tahun.[dem]‎

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya