Berita

IURAN BPJS NAIK

Peserta Mandiri Terancam Jadi Kelompok Sadikin

SELASA, 22 MARET 2016 | 04:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kenaikan tarif iuran BPJS di tengah rendahnya kemampuan peserta untuk membayar iuran menyebabkan kesenjangan antar penduduk semakin lebar.

"Jika iuran BPJS peserta mandiri dipaksakan naik, akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan akan makin sulit, dan peserta mandiri malah terancam menjadi kelompok "Sadikin" (Sakit Dikit Jatuh Miskin)," ujar Direktur Eksekutif Prakarsa, Ah Maftuchan, Senin (21/3).

Peserta mandiri yang dimaksud adalah Pekerja Bukan Penerima Upah yang umumnya bekerja di sektor informal. Sementara itu, kata Maftichan, Pemerintah masih pelit untuk menambah iuran bagi peserta BPJS Kesehatan penerima PBI. Dengan rencana kenaikan iuran peserta PBI menjadi Rp23.000, besaran iuran PBI masih di bawah iuran kepesertaan mandiri untuk kelas 3 yang sebesar Rp 30.000. Padahal, jumlah kepesertaan PBI yang besar serta jumlah iuran yang lebih rendah akan menjadi beban dalam pengelolaan BPJS Kesehatan.

Dia mengatakan, argumen BPJS bahwa kenaikan iuran harus dilakukan sebagai akibat dari defisit berjalan sebesar Rp 4 triliun tidaklah fair. Dengan menaikkan iuran, BPJS Kesehatan sesungguhnya tengah menutup mata atas praktik inefisiensi dan kebocoran yang terjadi dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

"Pemerintah, baik presiden, wapres, maupun menteri kesehatan harus berani mendorong BPJS Kesehatan lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana iuran BPJS sehingga berbagai kecurigaan dan kemungkinan defisit bisa dicegah,” tegas Maftuch.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya