Berita

damayanti/net

Hukum

Damayanti Kembalikan Uang Suap, KPK Cium Proyek Lain

SENIN, 21 MARET 2016 | 20:21 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Damayanti Wisnu Putranti mengembalikan uang sebesar 240 ribu dolar Singapura kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu sebelumnya juga mengembalikan uang sebesar Rp 1,1 miliar. Pengembalian uang baru dipublikasikan KPK saat ini.

"DWP hari ini kembalikan 240 ribu dolar Singapura. Ini terpisah dari uang yang disita dalam operasi tangkap tangan sebesar 33 ribu dolar Singapura," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/3).


Dia menambahkan, wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah IX tersebut telah menjelaskan asal usul dan kaitan uang kepada penyidik KPK. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami perihal pengembalian uang tersebut.

"Kemungkinan bisa penyuap lain atau ada proyek lain," kata Priharsa.

Damayanti sendiri diduga menerima suap dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir agar perusahaan itu mendapatkan pengerjaan proyek Kementerian PUPR. Abdul Khoir diduga memberi uang kepada Damayanti serta dua orang stafnya bernama Julia dan Dessy masing-masing 33 ribu dolar Singapura.

Uang itu merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari Dana Aspirasi DPR di Provinsi Maluku. PT WTU mengincar sejumlah proyek pembangunan jalan di provinsi itu yang dicairkan melalui Kementerian PUPR. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya