Berita

damayanti/net

Hukum

Damayanti Kembalikan Uang Suap, KPK Cium Proyek Lain

SENIN, 21 MARET 2016 | 20:21 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Damayanti Wisnu Putranti mengembalikan uang sebesar 240 ribu dolar Singapura kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu sebelumnya juga mengembalikan uang sebesar Rp 1,1 miliar. Pengembalian uang baru dipublikasikan KPK saat ini.

"DWP hari ini kembalikan 240 ribu dolar Singapura. Ini terpisah dari uang yang disita dalam operasi tangkap tangan sebesar 33 ribu dolar Singapura," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/3).


Dia menambahkan, wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah IX tersebut telah menjelaskan asal usul dan kaitan uang kepada penyidik KPK. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami perihal pengembalian uang tersebut.

"Kemungkinan bisa penyuap lain atau ada proyek lain," kata Priharsa.

Damayanti sendiri diduga menerima suap dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir agar perusahaan itu mendapatkan pengerjaan proyek Kementerian PUPR. Abdul Khoir diduga memberi uang kepada Damayanti serta dua orang stafnya bernama Julia dan Dessy masing-masing 33 ribu dolar Singapura.

Uang itu merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari Dana Aspirasi DPR di Provinsi Maluku. PT WTU mengincar sejumlah proyek pembangunan jalan di provinsi itu yang dicairkan melalui Kementerian PUPR. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya