Berita

damayanti/net

Hukum

Damayanti Kembalikan Uang Suap, KPK Cium Proyek Lain

SENIN, 21 MARET 2016 | 20:21 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Damayanti Wisnu Putranti mengembalikan uang sebesar 240 ribu dolar Singapura kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu sebelumnya juga mengembalikan uang sebesar Rp 1,1 miliar. Pengembalian uang baru dipublikasikan KPK saat ini.

"DWP hari ini kembalikan 240 ribu dolar Singapura. Ini terpisah dari uang yang disita dalam operasi tangkap tangan sebesar 33 ribu dolar Singapura," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/3).


Dia menambahkan, wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah IX tersebut telah menjelaskan asal usul dan kaitan uang kepada penyidik KPK. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami perihal pengembalian uang tersebut.

"Kemungkinan bisa penyuap lain atau ada proyek lain," kata Priharsa.

Damayanti sendiri diduga menerima suap dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir agar perusahaan itu mendapatkan pengerjaan proyek Kementerian PUPR. Abdul Khoir diduga memberi uang kepada Damayanti serta dua orang stafnya bernama Julia dan Dessy masing-masing 33 ribu dolar Singapura.

Uang itu merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari Dana Aspirasi DPR di Provinsi Maluku. PT WTU mengincar sejumlah proyek pembangunan jalan di provinsi itu yang dicairkan melalui Kementerian PUPR. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya