Berita

Mohamad Hilmi/net

Hukum

KPK Periksa Bekas Cawabup Ini Untuk Tersangka DWP

SENIN, 21 MARET 2016 | 14:28 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas calon Wakil Bupati Kendal 2015-2020, Mohamad Hilmi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan tersangka Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

"Dia (Hilmi) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3).

Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa mantan Bupati Kendal 2010-2015 Widya Kandi Susanti. Widya merupakan calon incumbent yang diusung PDIP pada Pilkada 2015 kemarin. Saat itu Widya memilih Hilmi sebagai cawabupnya. Namun, pasangan yang diusung PDIP, Nasdem dan PKB ini kalah oleh pasangan Mirna Annisa-Masrur Masykur.


Belum diketahui secara pasti kaitannya pemeriksaan Hilmi dalam kasus yang menjerat kader PDIP. Menurut Yuyuk, seseorang diperiksa sebagai saksi lantaran mengetahui kasus terkait proyek jalan di kawasan Maluku tersebut.

"Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan," terang Yuyuk.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini, KPK sudah menetapkan lima orang menjadi tersangka. Dua diantaranya merupakan anggota Komisi V DPR.

Mereka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP dan Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar. Damayanti diduga menerima uang suap SGD 330.000 pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sementara Budi diduga telah menerima suap sekitar SGD 305.000.

Ketiga tersangka lainnya yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini. Baru Abdul Khoir yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera disidangkan. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya