Berita

Hukum

Setara Institute Curiga Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Di Luar Jalur Hukum

SENIN, 21 MARET 2016 | 10:42 WIB | LAPORAN:

Janji Menkopolhukam Luhut B Panjaitan yang akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pada Mei 2016 menunjukkan indikasi upaya pragmatis di luar jalur penegakan hukum. Bahkan mengubur aspirasi korban agar kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan secara berkeadilan.

Demikian ditegaskan Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/3).

Menurut Hendardi, indikasi tersebut muncul karena hingga saat ini langkah-langkah yuridisial untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, tidak pernah dilakukan.


"Pertanyaan pemerintah ihwal siapa subyek hukum yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga dipilih jalur non yudisial, bukanlah isu utama dan pertama," katanya.

Justru yang pertama dari pengungkapan kasus masa lalu menurutnya adalah ketersediaan dan pengakuan narasi kebenaran peristiwa kemanusiaan itu. Nah, setelah itu, negara sebagai subyek hukum HAM internasional, meminta maaf dan memberikan kompensasi, rehabilitasi, dan pemulihan untuk korban.

"Tanpa pengungkapan kebenaran prakarsa pemerintah hanya akan sia-sia dan semakin menebalkan impunitas," ujarnya lagi.

Sedangkan untuk kasus yang masih realistis karena terduga pelaku kejahatan itu masih bisa dimintai pertanggungjawaban seperti kasus penculikan, Hendardi mengatakan semestinya jalur penegakan hukum masih bisa dipilih.

Hendari menambahkan, kalau Jokowi tidak mampu memerintahkan Jaksa Agung tunduk pada UU 26/2000 untuk menegakkan proses hukum dan/atau rekonsiliasi akuntabel, sebaiknya Jokowi memenuhi janji dalam Nawacita dan RPJMN untuk membentuk Komite Kepresidenan Penuntasan Pelanggaran HAM masa lalu. Janji itu tertuang eksplisit dalam RPJMN.

"Dengan membentuk Komite tersebut, proses di luar jalur yang digagas pemerintah, setidaknya dilakukan oleh organ baru yang kredibel dan independen. Biarkan komite itu yang memberikan arah dan prakarsa penyelesaian," tegas Hendardi.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya