Berita

foto:net

X-Files

Polisi Tuduh Tersangka Ubah Nilai Pajak Hotel

Jaksa Teliti BAP Tiga Tersangka Pegawai Pajak DKI
SENIN, 21 MARET 2016 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polda Metro Jaya menunggu hasil penelitian berita acara pemeriksaan (BAP) tiga tersangka pegawai Suku Dinas Pajak (Sudin-Pajak) Jakarta Barat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit-Krimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono menerangkan, jajaran Sub Direktorat Fiskal dan Moneter (Subdit-Fismondev) Dit-Reskrimsus telah meram­pungkan BAP atau berkas perka­ra tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pajak.

Dugaan korupsi penyalahgunaan pajak dilakukan tiga pegawai Sudin Pajak Jakarta Barat dengan meminimalkan angkatagihan pajak. Setelah memberi keringanan pajak, ter­sangka mengajukan permintaan imbalan berupa uang kepada wajib pajak.


Dikemukakan Mujiyono, da­lam penyidikan, polisi meng­klasifikasikan tindakan tersangka sebagai perkara korupsi pajak. Selain itu, tindakan tersangka juga masuk kategori pidana pemerasan atau pungutan liar (pungli).

Secara spesifik, modus ope­randi yang dilakukan tiga pe­gawai pajak itu adalah memanip­ulasi pajak hotel di lingkungan Dinas Pelayanan Pajak DKI. Ketiga tersangka diduga secara bersama-sama mengubah nilai pembayaran pajak sebuah hotel menjadi lebih kecil dari yang semestinya.

Lewat upayanya itu, tersangka memperoleh imbalan dari wajib pajak yang merasa ditolong tersangka. Mujiyono yang di­minta memaparkan identitas tersangka serta substansi berkas perkara, menolak menjelaskan hal tersebut.

Dia memastikan, hasil pemeriksaandokumen, saksi-saksi, dan tersangka sudah dituang­kan penyidik ke dalam berkas perkara.

Ia tak ingat persis kapan berkas perkara tahap satu dil­impahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Saat ini, jajaran­nya menunggu hasil penelitian dari jaksa peneliti berkas perkara tersebut. "Sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Pelimpahan tahap satu. Sekarang kita menunggu perkembangan dari Kejati," tuturnya, kemarin.

Dipastikan, pihaknya bakal melengkapi semua petunjuk yang diberikan kejaksaan. Sebaliknya, bila jaksa menya­takan berkas perkara lengkap atau P-21, pihaknya pun bakal melimpahkan tersangka beri­kut barang bukti ke kejaksaan secepatnya.

"Kita ingin agar penanganan kasus ini selesai dengan cepat. Tidak berlarut-larut sehingga menimbulkan pertanyaan atau bahkan tuduhan yang tidak men­genakkan," bebernya.

Sementara Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Waluyo yang dihubungi terpisah belum bisa memberikan keterangan panjang lebar. Saat dimintai pen­jelasan seputar penelitian berkas perkara tersangka pegawai pajak ini, dia mengaku belum menge­tahui secara persis.

"Saya belum tahu posisinya sudah sampai mana. Coba saya cek lebih dulu ke jaksa yang menangani kasus itu," ucap­nya, semalam. Dipastikan, kasus-kasus korupsi terkait penyalahgunaan pajak men­jadi prioritas jajarannya dan Direktorat Jenderal Pajak un­tuk diselesaikan secara cepat.

Diketahui, selain meringkus tiga tersangka pada Desember 2015 lalu, polisi sempat meng­geledah Kantor Sudin-Pajak Jakarta Barat dan Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen pajak hotel.

Dokumen pajak beberapa ho­tel di wilayah Jakarta tersebut diduga dipergunakan tersangka untuk mengetahui hotel mana yang pajaknya bermasalah sekaligus untuk memberikan penawaran bantuan keringanan pajak.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, pihaknya telah member­hentikan pegawai pajak DKI karena dugaan terlibat pemerasan terhadap wajib pajak.

"Kami sudah memberhentikan beberapa pegawai. Sudah dua orang diberhentikan. Kami ber­hentikan karena ada pelayanan yang tidak baik, ada transaksi uang."  ***

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya