Berita

foto:net

X-Files

Polisi Tuduh Tersangka Ubah Nilai Pajak Hotel

Jaksa Teliti BAP Tiga Tersangka Pegawai Pajak DKI
SENIN, 21 MARET 2016 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polda Metro Jaya menunggu hasil penelitian berita acara pemeriksaan (BAP) tiga tersangka pegawai Suku Dinas Pajak (Sudin-Pajak) Jakarta Barat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit-Krimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono menerangkan, jajaran Sub Direktorat Fiskal dan Moneter (Subdit-Fismondev) Dit-Reskrimsus telah meram­pungkan BAP atau berkas perka­ra tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pajak.

Dugaan korupsi penyalahgunaan pajak dilakukan tiga pegawai Sudin Pajak Jakarta Barat dengan meminimalkan angkatagihan pajak. Setelah memberi keringanan pajak, ter­sangka mengajukan permintaan imbalan berupa uang kepada wajib pajak.


Dikemukakan Mujiyono, da­lam penyidikan, polisi meng­klasifikasikan tindakan tersangka sebagai perkara korupsi pajak. Selain itu, tindakan tersangka juga masuk kategori pidana pemerasan atau pungutan liar (pungli).

Secara spesifik, modus ope­randi yang dilakukan tiga pe­gawai pajak itu adalah memanip­ulasi pajak hotel di lingkungan Dinas Pelayanan Pajak DKI. Ketiga tersangka diduga secara bersama-sama mengubah nilai pembayaran pajak sebuah hotel menjadi lebih kecil dari yang semestinya.

Lewat upayanya itu, tersangka memperoleh imbalan dari wajib pajak yang merasa ditolong tersangka. Mujiyono yang di­minta memaparkan identitas tersangka serta substansi berkas perkara, menolak menjelaskan hal tersebut.

Dia memastikan, hasil pemeriksaandokumen, saksi-saksi, dan tersangka sudah dituang­kan penyidik ke dalam berkas perkara.

Ia tak ingat persis kapan berkas perkara tahap satu dil­impahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Saat ini, jajaran­nya menunggu hasil penelitian dari jaksa peneliti berkas perkara tersebut. "Sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Pelimpahan tahap satu. Sekarang kita menunggu perkembangan dari Kejati," tuturnya, kemarin.

Dipastikan, pihaknya bakal melengkapi semua petunjuk yang diberikan kejaksaan. Sebaliknya, bila jaksa menya­takan berkas perkara lengkap atau P-21, pihaknya pun bakal melimpahkan tersangka beri­kut barang bukti ke kejaksaan secepatnya.

"Kita ingin agar penanganan kasus ini selesai dengan cepat. Tidak berlarut-larut sehingga menimbulkan pertanyaan atau bahkan tuduhan yang tidak men­genakkan," bebernya.

Sementara Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Waluyo yang dihubungi terpisah belum bisa memberikan keterangan panjang lebar. Saat dimintai pen­jelasan seputar penelitian berkas perkara tersangka pegawai pajak ini, dia mengaku belum menge­tahui secara persis.

"Saya belum tahu posisinya sudah sampai mana. Coba saya cek lebih dulu ke jaksa yang menangani kasus itu," ucap­nya, semalam. Dipastikan, kasus-kasus korupsi terkait penyalahgunaan pajak men­jadi prioritas jajarannya dan Direktorat Jenderal Pajak un­tuk diselesaikan secara cepat.

Diketahui, selain meringkus tiga tersangka pada Desember 2015 lalu, polisi sempat meng­geledah Kantor Sudin-Pajak Jakarta Barat dan Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen pajak hotel.

Dokumen pajak beberapa ho­tel di wilayah Jakarta tersebut diduga dipergunakan tersangka untuk mengetahui hotel mana yang pajaknya bermasalah sekaligus untuk memberikan penawaran bantuan keringanan pajak.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, pihaknya telah member­hentikan pegawai pajak DKI karena dugaan terlibat pemerasan terhadap wajib pajak.

"Kami sudah memberhentikan beberapa pegawai. Sudah dua orang diberhentikan. Kami ber­hentikan karena ada pelayanan yang tidak baik, ada transaksi uang."  ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya