Berita

ilustrasi/net

Politik

RS Terus Bangun Fasilitas, Dokter Marah-marah

SABTU, 19 MARET 2016 | 11:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebetulnya sistem jaminan sosial berupa layanan kesehatan adalah kewajiban negara berdasarkan UUD 1945. Namun, pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan negara.

"UUD kita sudah menjelaskan negara punya kewajiban memberikan layanan kesehatan sepreri halnya pendidikan. Itulah konsep awal SJSN, negara memberikan pelayanan," kata Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, dalam diskusi "BPJS, Antara Sehat dan Sengsara", di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/3).

Namun karena jumlah penduduk Indonesia begitu besar maka konsep jaminan sosialnya adalah gotong royong alias subsidi silang antara si kaya yang sehat membantu yang miskin yang sakit.


Menurutnya, meski demikian ada persoalan tidak bisa ditangani BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah distribusi anggaran yang tidak merata.

Dia menyebutkan, masing-masing RS tipe A rata-rata mendapat anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp 80 miliar per bulan atau satu tahun dapat mencapai Rp 1 triliun. Sedangkan tipe paling kecil (D) rata-rata mendapat Rp 20 miliar per bulan.

"Apakah sudah terdistribusi baik ke tenaga kesehatan, fasilitas dan sebagainya? Saya sering ketemu rumah sakit bangun wing baru, poliklinik baru, fasilitas baru, tapi dokternya marah-marah karena tidak dapat dana cukup," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Sedangkan di daerah, lanjut Dede, lebih banyak masalah. Beberapa RS non BLU (badan layanan umum) tidak bisa menyalurkan dana kepada tenaga kesehatannya karena dana tersebut "berputar-putar" di APBD. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya