Berita

Hukum

Tak Masuk Akal Pejabat Belum Lapor Kekayaan Karena Sulit Isi Formulir LHKPN

JUMAT, 18 MARET 2016 | 22:32 WIB | LAPORAN:

Tak hanya wakil rakyat yang masih belum melaksanakan kewajibannya dalam melaporkan harta kekayaan. Dari 228.369 penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, terdapat 90.913 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan sejumlah alasan mengapa penyelenggara negara tersebut belum melaksanakan kewajibannya. Mulai dari kesulitan pengisian formulir hingga faktor kemalasan. Namun menurutnya alasan tersebut tidak masuk akal.

"Kalau dibilang susah, saya juga binggung, banyak orang yang bisa ngisi. Kalau alasan rumit, saya bisa kirim orang untuk bantu mendampingi dalam mengisi formulir, dan itu kita lakukan di banyak tempat, saya datangi kalau alasannya sulit," tegas Pahala di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).


Pahala menjelaskan 40 persen penyelenggara negara yang melaporkan harta kekayaan datang dari permintaan penyidik KPK, mengisi laporan setelah diingatkan. Sisanya merupakan inisiatif pribadi untuk melaksanakan kewajiban.

Meski demikian masih saja ada penyelenggara negara yang berkelit tak mau melaporkan harta kekayaan lantaran tidak tertera dalam UU. Seperti anggota DPRD.

Dari data yang diperoleh KPK, papar Pahala 75 persen anggota DPRD se-Indonesia belum melaporkan harta kekayaan.

"DPRD berkelit dalam UU itu DPR saja, DPRD nggak ada. Tapi kalau di UU KPK, DPRD termasuk. 75 persen keukeuh dengan itu, kita sulit berdebat soal UU, jadi kita mengharapkan niat baik dan kepatuhan mereka saja. Buktinya 25 persen anggota DPRD mau lapor. Saya kira, kalau punya niat baik pasti mereka lapor," pungkasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya