Berita

Ini Kiat Ahok Kurangi Kendaraan Tua Mengaspal Di Ibukota

JUMAT, 18 MARET 2016 | 16:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Kedepan, khusus di Jakarta, uji KIR hanya dapat dilakukan di bengkel milik Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM), bukan tidak lagi di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikelola Dinas Perhubungan dan Transportasi.

"Saya sudah dapat izin melakukan hal ini dari Menhub (Menteri Perhubungan)," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/3).

Rencana ini sebagai upaya mengurangi penggunaan mobil atau kendaraan roda empat yang sudah tergolong tua oleh masyarakat ibukota. Ahok menjelaskan, nantinya petugas-petugas Dishubtrans yang sebelumnya bekerja di balai PKB akan dikirim hanya untuk menangani administrasi uji KIR yang dilakukan di bengkel milik ATPM. Dengan begitu, tidak akan ada lagi oknum Dishubtrans bermain cari untung.


"Orang saya (petugas uji KIR Dishubtrans DKI) itu kemungkinan mainnya ada. Dia suka tukar spare part mobil yang masuk uji KIR," kelakarnya.

Pemberlakuan aturan yang mewajibkan uji KIR dilakukan di bengkel milik ATPM akan membuat masyarakat berpikir dua kali untuk melakukan uji. Penerapan harga suku cadang asli akan membuat biaya uji selangit. Oleh sebab itu, masyarakat tak bisa lagi menyogok petugas untuk menyatakan kendaraan layak.

Masyarakat harus benar-benar mengganti suku cadang kendaraan mereka dengan suku cadang baru yang memang akan membuat kendaraan mereka kembali layak jalan.

"Kalau kendaraan mau dibuat baru di bengkel milik ATPM itu kamu mungkin mesti ngeluarin dana 40 sampai 50 persen (dari harga pembelian kendaraan)," ungkapnya.

Ahok menambahkan, dari pada mengeluarkan biaya terlampau tinggi untuk membuat kendaraan menjadi layak, masyarakat diperkirakan akan lebih memilih melakukan pembelian kendaraan baru. Hal ini akan membuat jalanan Jakarta hanya diisi kendaraan keluaran terbaru yang ramah lingkungan, bukan kendaraan lama yang terus diperbaharui sertifikat kelayakannya, namun nyatanya mencemari lingkungan.

"Kamu pasti akan ganti baru mobil kamu dari pada terus gunakan yang lama," imbuhnya. [dem]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya