Berita

korupsi

X-Files

Saksi Ahli Belum Bersedia Beri Keterangan Ke Polisi

Berkas Perkara Mobile Crane Hampir Rampung
JUMAT, 18 MARET 2016 | 10:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penyidikan terhadap tersangka korupsi pengadaan mobile crane Pelindo II, Ferialdy Noerlan hampir rampung. Namun Bareskrim Polri belum bisa melimpahkan berkas perkaranya. Pasalnya, saksi ahli belum bersedia memberikan keterangan.
 
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, berkas perkara bekas Direktur Operasi dan Teknis Pelindo II itu ham­pir lengkap.

"Tinggal memasukkan kekurangan sedikit," katanya.


Kekurangan dalam berkas perkara Ferialdy yang dimaksud­nya adalah belum adanya keterangan dari saksi ahli. Padahal, keterangan saksi ahli di bidang pengadaan barang dan jasa itu akan memperkuat sangkaan bahwa terjadi penyimpangan dalam pengadaan mobile crane Pelindo II.

Bareskrim terus mengupaya­kan agar saksi ahli bisa dimintai keterangannya. Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap saksi ahli untuk datang pada Jumat hari ini.

Selain akan memeriksa saksi ahli, penyidik memanggil kem­bali sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan. Salah sa­tunya, bekas dirut Pelindo II RJ Lino. Lino diminta datang ke Bareskrim untuk menandatan­gani berita acara pemeriksaan (BAP).

Penyidik juga meminta keterangan tambahan dari bekas Senior Manajer Peralatan Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro. Haryadiâ€"yang juga ditetapkan sebagai tersangkaâ€"diminta se­bagai saksi untuk Ferialdy.

Menurut Adi, jika saksi ahli bersedia memenuhi panggi­lan penyidik Jumat ini, berkas perkara Ferialdy bisa dilimpah­kan ke kejaksaan pekan depan.

Sementara mengenai perka­ra Haryadi, kata Adi, masih terus dikembangkan. "Berkas perkara untuk tersangka HBK masih disusun oleh penyidik," tuturnya.

Dia optimistis penyusunan berkas perkara tersangka kedua ini tidak akan memakan waktu panjang. Soalnya, bukti-bukti berikut substansi perkaranya sudah dikantongi penyidik.

Sejauh ini, Bareskrim baru menetapkan dua tersangka da­lam kasus pengadaan mobile crane ini. Ferialdy dan Haryadi hingga kini tak ditahan.

Penyidik akan menetapkan tersangka baru jika nanti menemukan alat buktinya. "Selama alat buktinya mencukupi, sia­papun bisa menjadi tersangka kasus ini," tandasnya.

Sebelumnya, untuk mematah­kan sangkaan terhadap dirinya, Ferialdy menggugat hasil audit perhitungan kerugian negara yang dibuat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hasil audit itu menyimpulkan pengadaan 10 mobile crane yang dilakukan Pelindo II merugian negara Rp 37,9 miliar.

Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta pada 10 Februari 2016 dan diregister sebagai perkara nomor 23/G/2016/PTUN-JKT. Sebagai tergu­gat dalam perkara ini adalah Anggota III BPK Eddy Mulyadi Soepardi.

Pengadilan TUN Jakarta telah menunjuk majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Yakni Adhi Budi Sulistyo selaku ha­kim ketua. Sedangkan M Arief Pratomo dan Edi Septa Surhaza sebagai hakim anggota.

Sidang perdana pun telah ditetapkan Senin, 29 Februari 2016. Pada sidang perdana itu, Ferialdy memutuskan mencabut gugatannya. Hakim pun menyetu­jui pencabutan gugatan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya