Berita

rini soemarno dan sudirman said/net

Bisnis

REVISI UU MIGAS

Rini Soemarno-Sudirman Said Kongkalikong Kerdilkan Pertamina

KAMIS, 17 MARET 2016 | 17:28 WIB | LAPORAN:

Arah perubahan Undang-undang Migas sebagaimana yang telah diajukan oleh SKK Migas dan Kementerian ESDM tidak mengarah kepada perubahan mendasar dalam pengelolaan migas, khususnya dalam menjawab persoalan hilangnya kontrol negara atas kekayaan migas nasional dan jatuhnya sebagian besar kekayaan migas kepada perusahaan asing.

Hal itu disampaikan oleh Salamudding Daeng, dari Pusat Kajian Ekonomi Politik UBK, terkait naskah akademi revisi UU Migas yang diajukan pihak Kementerian ESDM.

Menurutnya Migas tetap dipandang sebagai komoditas perdagangan dan mencari keuntungan. Apalagi dalam naskah akademik itu, pemerintah berencana sedikitnya 4 BUMN Migas yakni SKK Migas diubah menjadi BUMN khusus, BPH Migas diubah menjadi BUMN hilir yang menangani ketahanan energi, BUMN yang mengelola dan mendistribusikan gas dan PGN akan bertransformasi menjadi BUMN yang mengelola hilir gas.


Daeng berkeyakinan, naskah akademik yang diajukan pemerintah ini makin mencerminkan bahwa hendak mendorong sektor migas selebar-lebarnya bagi kepentingan asing.

"Kontrol negara atas migas semakin diperlemah dan Pertamina sebagai perpanjangan tangan Negara semakin dikerdilkan," ujarnya di Jakarta, Kamis, (17/3).

Ketika ditanya, gagasan naskah akademik ini, terutama ide menambahkan beberapa BUMN untuk mengurusi sektor migas secara khusus, Daeng menyebutkan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Sudirman Said dalang gagasan tersebut.

"Menteri Rini dan Sudirman dibelakang ini," tegasnya.

Dijelaskannya, usulan naskah akademik revisi UU Migas yang telah masuk prolegnas ini bertujuan untuk memuluskan langkah-langkah Rini dan Sudirman cs, agar bisa menguasai sektor migas dan mengacaukan sistem pengelolaan migas nasional, dan memperlemah ketahanan migas nasional.

"Naskah ini bertujuan untuk agar mereka gampang bagi-bagi peran dari kelompok mereka itu. Lapangannya diperluas, dengan dibentuk BUMN baru," ujarnya. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya