Berita

Michael Umbas/net

Hukum

KASUS MENARA BCA

Petinggi PT HIN Harap Suseto Terus Jujur Kepada Penyidik

KAMIS, 17 MARET 2016 | 14:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), Michael Umbas, menyambut baik pengakuan mantan Dirut HIN, A.M Suseto

Seperti marak diberitakan, pada Senin (14/3), Suseto akhirnya bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Agung setelah dua kali mangkir.

Kepada penyidik, Dirut PT HIN periode 1999-2009 itu membantah menyetujui pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinski Residence, di atas lahan milik PT HIN. (Baca: Gedung Bundar Terus Usut Kasus Menara BCA..)


"Saksi mengaku pembangunannya di luar kontrak kerja sama," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Arminsyah.

Keberanian Suseto menyatakan bahwa pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinski adalah ilegal atau di luar persetujuan kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham, mendapat apresiasi Michael Umbas.

"Kami berharap Pak Suseto akan terus bersikap kooperatif dan menyampaikan sejujur-jujurnya kepada aparat penyidik Kejaksaan Agung apa sesungguhnya yang terjadi di balik pembangunan dua gedung tersebut," ujar Umbas.

Umbas menyebut pengakuan Suseto sangat penting mengingat posisinya adalah Dirut yang menandatangani kontrak Build, Operate, Transfer (BOT) antara BUMN PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI)-PT Grand Indonesia. (Baca juga: Ada Kerugian Negara Dalam Kontrak BOT Dengan PT. Grand Indonesia)

"Pengakuan Pak Suseto sangat penting, sehingga kasus ini segera mendapat kepastian hukum dan bisa tuntas," katanya. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya