Berita

Michael Umbas/net

Hukum

KASUS MENARA BCA

Petinggi PT HIN Harap Suseto Terus Jujur Kepada Penyidik

KAMIS, 17 MARET 2016 | 14:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), Michael Umbas, menyambut baik pengakuan mantan Dirut HIN, A.M Suseto

Seperti marak diberitakan, pada Senin (14/3), Suseto akhirnya bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Agung setelah dua kali mangkir.

Kepada penyidik, Dirut PT HIN periode 1999-2009 itu membantah menyetujui pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinski Residence, di atas lahan milik PT HIN. (Baca: Gedung Bundar Terus Usut Kasus Menara BCA..)


"Saksi mengaku pembangunannya di luar kontrak kerja sama," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Arminsyah.

Keberanian Suseto menyatakan bahwa pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinski adalah ilegal atau di luar persetujuan kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham, mendapat apresiasi Michael Umbas.

"Kami berharap Pak Suseto akan terus bersikap kooperatif dan menyampaikan sejujur-jujurnya kepada aparat penyidik Kejaksaan Agung apa sesungguhnya yang terjadi di balik pembangunan dua gedung tersebut," ujar Umbas.

Umbas menyebut pengakuan Suseto sangat penting mengingat posisinya adalah Dirut yang menandatangani kontrak Build, Operate, Transfer (BOT) antara BUMN PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI)-PT Grand Indonesia. (Baca juga: Ada Kerugian Negara Dalam Kontrak BOT Dengan PT. Grand Indonesia)

"Pengakuan Pak Suseto sangat penting, sehingga kasus ini segera mendapat kepastian hukum dan bisa tuntas," katanya. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya