Berita

Michael Umbas/net

Hukum

KASUS MENARA BCA

Petinggi PT HIN Harap Suseto Terus Jujur Kepada Penyidik

KAMIS, 17 MARET 2016 | 14:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), Michael Umbas, menyambut baik pengakuan mantan Dirut HIN, A.M Suseto

Seperti marak diberitakan, pada Senin (14/3), Suseto akhirnya bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Agung setelah dua kali mangkir.

Kepada penyidik, Dirut PT HIN periode 1999-2009 itu membantah menyetujui pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinski Residence, di atas lahan milik PT HIN. (Baca: Gedung Bundar Terus Usut Kasus Menara BCA..)


"Saksi mengaku pembangunannya di luar kontrak kerja sama," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Arminsyah.

Keberanian Suseto menyatakan bahwa pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinski adalah ilegal atau di luar persetujuan kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham, mendapat apresiasi Michael Umbas.

"Kami berharap Pak Suseto akan terus bersikap kooperatif dan menyampaikan sejujur-jujurnya kepada aparat penyidik Kejaksaan Agung apa sesungguhnya yang terjadi di balik pembangunan dua gedung tersebut," ujar Umbas.

Umbas menyebut pengakuan Suseto sangat penting mengingat posisinya adalah Dirut yang menandatangani kontrak Build, Operate, Transfer (BOT) antara BUMN PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI)-PT Grand Indonesia. (Baca juga: Ada Kerugian Negara Dalam Kontrak BOT Dengan PT. Grand Indonesia)

"Pengakuan Pak Suseto sangat penting, sehingga kasus ini segera mendapat kepastian hukum dan bisa tuntas," katanya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya