Berita

Michael Umbas/net

Hukum

KASUS MENARA BCA

Petinggi PT HIN Harap Suseto Terus Jujur Kepada Penyidik

KAMIS, 17 MARET 2016 | 14:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), Michael Umbas, menyambut baik pengakuan mantan Dirut HIN, A.M Suseto

Seperti marak diberitakan, pada Senin (14/3), Suseto akhirnya bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Agung setelah dua kali mangkir.

Kepada penyidik, Dirut PT HIN periode 1999-2009 itu membantah menyetujui pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinski Residence, di atas lahan milik PT HIN. (Baca: Gedung Bundar Terus Usut Kasus Menara BCA..)


"Saksi mengaku pembangunannya di luar kontrak kerja sama," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Arminsyah.

Keberanian Suseto menyatakan bahwa pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinski adalah ilegal atau di luar persetujuan kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham, mendapat apresiasi Michael Umbas.

"Kami berharap Pak Suseto akan terus bersikap kooperatif dan menyampaikan sejujur-jujurnya kepada aparat penyidik Kejaksaan Agung apa sesungguhnya yang terjadi di balik pembangunan dua gedung tersebut," ujar Umbas.

Umbas menyebut pengakuan Suseto sangat penting mengingat posisinya adalah Dirut yang menandatangani kontrak Build, Operate, Transfer (BOT) antara BUMN PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI)-PT Grand Indonesia. (Baca juga: Ada Kerugian Negara Dalam Kontrak BOT Dengan PT. Grand Indonesia)

"Pengakuan Pak Suseto sangat penting, sehingga kasus ini segera mendapat kepastian hukum dan bisa tuntas," katanya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya