Berita

foto:net

Bisnis

Pelindo II Klaim Kenaikan Tarif Efektif Tekan Dwelling Time

Sistem Penalti Peti Kemas Diprotes
KAMIS, 17 MARET 2016 | 09:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Langkah PT Pelindo II menaikkan tarif penalti peti kemas progresif di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 900 persen menuai pro dan kontra. Sejumlah pengusaha mem­protes kebijakan tersebut.

Sekalipun banyak dikritisi kalangan pengusaha, Menteri Koordinator Bidang Kemar­itiman Rizal Ramli menilai, kenaikan itu sudah tepat.

"Jangan dilihat 900 persen. Lihatnya itu dulu tarifnya sangat murah sekali, hanya Rp 27.500 per hari. Padahal, tarif simpan kontainer di luar jauh lebih mahal," jelas Rizal, di Istana Negara, Jakarta.


Kenaikan tarif progresif untuk jasa penumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Ja­karta Utara itu tertuang dalam Keputusan Direksi Pelindo II No. HK.568/23/2/1/PI.II/16.

Menurut Rizal, dengan mu­rahnya jasa penumpukan peti kemas ini, banyak pengusaha yang memilih menumpuk ba­rangnya di pelabuhan. Sebab, ongkosnya jauh lebih murah dibandingkan dengan di luar.

"Nah, kita kan ingin men­gurangi kepadatan, ingin men­gurangi kongesti. Oleh karena itu, memang sengaja dendanya pada hari ketiga dikenakan Rp 5 juta. Supaya jangan ditum­puk di situ," tegas Rizal.

Pelaksana tugas (Plt) Direk­tur Utama Pelindo II Dede R. Martin mengatakan, penetapan tarif progresif peti kemas im­por tidak akan menyebabkan naiknya cost logistik. Justru aturan tersebut dapat memberi efek jera bagi pemilik barang impor untuk tidak berlama-lama inapkan barangnya di pelababu­han. "Beleid yang dikeluarkan PT Pelindo II ini sudah melalui proses perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama 15 asosiasi pengguna jasa pelabuhan me­minta beleid tersebut dicabut. Kemarin, Kadin melakukan konsolidasi dengan 15 asosiasi yang terdiri dari AISI, Gaikindo, APBI-BAN, Aprisindo, API, GPEI, HKI, Apindo, GB-Elek­tronika, APJP, ALI, APSYFI, APJP, AMKRI dan Gakeslab di Hotel Grand Melia, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, semua sepakat penerapan tarif progresif bisa merugikan peng­guna jasa pelabuhan.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik dan Pengelo­laan Rantai Pasokan, Rico Rustambi mengemukakan, pihaknya memiliki data rinci soal ongkos yang mesti dike­luarkan para pelaku usaha yang bersentuhan dengan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Jadi, jelas sekali pernyataan Plt Dirut Pelindo II tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jangan demi mengejar dwell­ing time, lantas membuat peraturan kenaikan tarif tanpa memperhatikan daya saing kita di dalam negeri. Keputu­san seperti ini sangat melukai keadilan ekonomi dan bukan win-win solution," ujar Rico.

Menurut Rico, tarif THC (Terminal Handling Charges) di Pelabuhan Tanjung Priok terbi­lang paling mahal di ASEAN. Tercatat tarif THC dan penum­pukan di Tanjung Priok sebesar 95 dolar AS (20 feet) dan 145 dolar AS (40 feet). Di Bangkok sebesar 53 dolar AS (20 feet) dan 85 dolar AS (40 feet). Di Viet­nam 46 dolar AS (20 feet) dan 69 dolar AS (40 feet). Port Klang, Malaysia 76 dolar AS (20 feet) dan 113 dolar AS (40 feet).

"Tarif ini membuat Indonesia tidak bisa sekompetitif negara lainnya di ASEAN. Semakin parah ketika birokrasi kita juga sangat amburadul," katanya.

Rico menilai, tak berlebihan jika Kadin mewakili pen­gusaha meminta agar beleid tersebut dicabut. Beleid sebe­lumnya menyebutkan bahwa untuk proses bongkar pada hari ke-1 hingga ke-3, free charge alias gratis. Sementara untuk penumpukan kontainer di hari ke-4 sampai ke-7 dikenakan tarif 500 persen dan di atas 7 hari sebesar 700 persen.

"Bila PT Pelindo II masih tetap ngotot, maka sesuai undang-undang, kami akan bawa permasalahan ini ke pe­merintah terkait dan audiensi dengan DPR. Beleid ini ber­tentangan dengan Permenhub No. 117/2015," ancamnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian Gismy juga ikut mem­protes. Kata dia, adanya penera­pan tarif progresif penumpukan peti kemas impor ini justru mem­buat cost logistik semakin membumbung tinggi. "Kita sebagai pengusaha juga tidak ingin kok barang menumpuk lama di pelabuhan. Kita pinginnya cepat ke­luar pelabuhan," katanya. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya