Berita

foto:net

Bisnis

Pertamina Harus Perketat Pengawasan Pom Bensin Di Pinggiran Kota

400 SPBU Belum Berlebel Pasti Pas
KAMIS, 17 MARET 2016 | 09:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pertamina menyatakan masih ada Stasiun Pengisian Bahan Ba­kar Umum (SPBU) di Indonesia yang belum mengantongi lebel Pasti Pas untuk takaran Bahan Bakar Minyak (BBM). Dari total 5.700 pom bensin (SPBU-red) Pertamina, 400 di antaranya belum mengantongi lebel Pasti Pas.

Untuk menghindari terjadinya tindakan nakal dari SPBU-SPBU ini, Pertamina akan melakukan penertiban agar mereka tidak melakukan kecurangan takaran. Vice President Corporate Com­munication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, Per­tamina akan mewajibkan semua SPBU non Pasti Pas berubah menjadi SPBU Pasti Pas. Pen­erapan ini sesuai standar yang ditetapkan perseroan untuk SP­BU dibawah kelola mereka.

"Tahun ini Pertamina melaku­kan konversi SPBU yang belum Pasti Pas kepada Pasti Pas. Target kami akhir tahun sudah semua SPBU Pasti Pas. Ini kami lakukan agar standar pelayanan dan takaran terpantau dan dilaksanakan dengan baik oleh SPBU," kata Wianda.


Ia menegaskan, peningkatan grade ini wajib dilaksanakan SPBU agar masyarakat semakin menikmati pelayanan yang diberikan perseroan. Apabila nanti ada mitra SPBU tidak ber­sedia naik grade menjadi Pasti Pas, Pertamina akan mengambil alih pengelolaannya.

"Kami akan memberi sanksi tegas kepada mitra Pertamina yang tidak mau menaati ketentuan perusahaan, salah satunya dengan ambil alih pengelolaan. Kita tegas­kan, perseroan telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan akurasi takaran kepada pelang­gan, dan ini harus dilaksanakan oleh mitra kita," katanya.

Wianda menyatakan, mitra Per­tamina yang akan mengupgrade SPBU untuk mendapatkan predikat pasti pas. Sementara, beban biaya tambahan nantinya dibebankan pada pengusaha atau mitra Pertamina. Pasalnya, untuk mendapatkan predikat itu harus ada sarana prasarana pendukung yang wajib ada di SPBU.

"Seperti jumlah fasilitas di SPBU untuk pelayanan ke kon­sumen hingga sarana penunjang lainnya harus bertambah. Pihak swasta yang bermitra dengan per­tamina wajib menyiapkan angga­ran tambahan untuk mengupgrade SPBU miliknya," katanya.

Ia juga meminta masyarakat berperan aktif untuk melaporkan jika ada SPBU yang terbukti menerapkan katrol meteran pada dispenser pengisian BBM. "Pe­langgan bisa langsung saja infor­masikan nomor SPBU dan lokasi. Nanti kami akan langsung cek dan verifikasi," kata Wianda.

Direktur Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, selama ini praktik kecurangan meteran yang terjadi di SPBU bukan hanya isu yang marak beredar di sosial media. Berdasarkan pantauan En­ergy Watch, masih banyak SPBU khususnya yang berada dipinggi­ran kota yang melakukan praktik kecurangan meteran pengisian.

"Inspeksi yang dilakukan Per­tamina harusnya difokuskan di pinggiran-pinggiran kota. Praktik kecurangan marak terjadi di sana. Kalau di kota umumnya SPBU nggak berani karena masyarakat­nya sudah kritis," ujar Mamit kepada Rakyat Merdeka.

Untuk menggenjot jumlah SP­BU Pasti Pas, Pertamina juga bisa membatasi pengiriman distribusi BBM dan penurunan grade SP­BU. Dengan begitu, SPBU yang tadinya masih ogah-ogahan men­ingkatkan gradenya menjadi Pasti Pas, akan memiliki beban moral untuk melaksanakan program ini.

Seperti diketahui, pada Febru­ari lalu Pertamina telah member­ikan sanksi kepada tiga SPBU yang beroperasi di Madiun, Jawa Timur. Sanksi tersebut lantaran ketiga SPBU diduga melakukan praktik manipulasi alat ukur dispenser. ***

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya