Berita

foto:net

Bisnis

PLN Paksa 18 Juta Pelanggan Pindah Ke Golongan 1.300 VA

Subsidi Dicabut, Rakyat Bakal Kelenger Bayar Rekening Listrik
KAMIS, 17 MARET 2016 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sudah merampungkan proses pendataan untuk memisahkan pelanggan yang tak berhak mendapatkan subsidi. 18 juta pelanggan rumah tangga golongan 900 volt ampere (VA) bakal dicabut subsidi listriknya.

Pelanggan yang dicabut subsidi listriknya ini "dipaksa" pindah ke golongan 1.300 VAdan dibebankan biaya tarif lis­trik hampir tiga kali lipat dari pembayaran sebelumnya.

"Golongan 900 va awalnya hanya Rp 70 ribu per bulan, set­elah pindah ke golongan 1.300 Va sekarang tarifnya sekitar Rp 170 ribu per bulan. Ya hampir tiga kali lipatlah," tutur Kepala Divisi Niaga PLN Benny Mar­bun di Jakarta, kemarin.


Dijelaskan, sebanyak 18 juta pelanggan yang tidak berhak mendapatkan subsidi itu ber­dasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang menyebut, jumlah masyarakat miskin hanya 4,1 juta saja.

Namun untuk meringankan beban masyarakat yang akan pindah ke golongan 1.300 Va, PLN bakal menggratiskan biaya tambah daya yang mulai berlaku untuk permohonan tanggal 15 Maret hingga 31 Desember 2016. Sedangkan, pelanggan listrik pascabayar tetap ada biaya pe­nyesuaian uang jaminan langgan­an (UJL). "Program gratis biaya tambah daya ini hanya berlaku untuk konsumen rumah tangga 900 Va yang ingin nambah daya menjadi 1.300 Va," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga konsumen Indonesia) Tulus Abadi menilai, masyarakat harus berhati-hati terhadap program yang diberikan PLN khususnya pelanggan rumah tangga 900 Va yang disebut tidak berhak menerima subsidi.

"Sekarang gratis. Ke depan, pelanggan bakal klenger bayar rekening listriknya," cetusnya.

Pengamat BUMN(Badan Usaha Milik Negara) dari Aso­siasi Ekonomi Politik Indone­sia (AEPI) Salamuddin Daeng menilai, pemerintah tidak bisa langsung mengalihkan pelang­gan 900 Va ke golongan 1.300 Va tanpa melakukan kroscek dari data yang diperoleh PLN.

Pasalnya, kondisi ekonomi saat ini telah membuat daya beli masyarakat ikut terdampak. Menurutnya, tidak menutup ke­mungkinan, jumlah masyarakat miskin justru semakin bertam­bah, lebih dari 4,1 juta yang mengacu pada data TNP2K.

"Ah, itu sudah tipu-tipu. Pen­gangguran bertambah, masa jumlah orang miskinnya nggak bertambah. Mau cabut subsidi 18 juta pelanggan, itu harus kroscek lagi datanya. Nggak bisa pakai data TNP2K untuk menentukan jumlah masyarakat miskinnya," kata Daeng.

Meski pengalihan daya terse­but, terkait dengan pencabutan subsidi agar sesuai target, na­mun pemerintah tetap harus mempertimbangkan kondisi pelemahan ekonomi saat ini. Sebab, menurutnya, bila pen­cabutan subsidi tetap dilakukan, hanya akan memberatkan beban masyarakat. Apalagi, ke depan­nya masyarakat dibebankan pembayaran listrik hingga tiga kali lipat dari tarif sekarang.

"Pemerintah harus mikir dua kali sebelum mencabut subsidi itu. Harus dilakukan evaluasi harga listrik yang sekarang apak­ah sudah sesuai dengan penu­runan harga BBM (bahan bakar minyak), solar dan gas karena 18 juta pelanggan itu angka yang tidak sedikit," kata Daeng.

Untuk diketahui, pada awal 1 Maret 2016, PLNmenyesuaikan tarif listrik bagi 12 golongan ru­mah tangga, industri, dan bisnis yang mengikuti mekanisme tarif penyesuaian (adjustment) yang turun sekitar Rp 26-Rp 41 per kilowatt hour (kWh) dibanding Februari 2016.

Ke-12 golongan tersebut, yak­ni Tarif Listrik Konsumen Tegan­gan Rendah pada Februari 2016: Rp 1.392/kWh menjadi Maret 2016 : Rp 1.355/kWh. Golon­gan tarif yang masuk kelompok ini adalah Rumah tangga kecil R1/1.300 VA, Rumah tangga ke­cil R1/2.200 VA, Rumah tangga sedang R2/3.500-5.500 VA, Rumah tangga besar R3/6.600 VAke atas, Bisnis menengah B2/6.600 VA-200 kVA, Pemerin­tah sedang P1/6.600 VA-200 kVAdan Penerangan Jalan P3. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya