Berita

ahok/net

Hukum

KPK Didesak Jerat Ahok Tersangka Korupsi Sumber Waras

RABU, 16 MARET 2016 | 23:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digeruduk ratusan massa dari Gerakan Tangkap Ahok (GTA)

Mereka mendesak pimpinan KPK segera menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh pemprov.

Kordinator lapangan GTA Zulfikar Fauzi mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan adanya kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dari pembelian lahan YKSW seluas 3,7 hektar.


"Semua data telah jelas menunjukkan bahwa Ahok terlibat dalam kasus Sumber Waras," ujarnya di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/3).

Sebelumnya, Plh Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 30 orang, baik dari pihak Pemprov DKI Jakarta, YKSW, dan pihak terkait lainnya.

Tak hanya itu, penyidik yang menangani kasus ini secara berkala telah melakukan gelar perkara di hadapan pimpinan KPK. Namun, bukti-bukti dalam kasus ini belum cukup menaikan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Perlu kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini telah meminta keterangan sekitar 30 orang. Jadi proses penyelidikan masih berjalan dan telah dilakukan permintaan keterangan ke 30 orang, baik itu dari pihak Sumber Waras maupun pemprov," jelas Priharsa, Selasa (8/3).

Priharsa menambahkan, tetap berjalannya penelusuran tindak pidana korupsi di pembelian lahan YKSW bukan dipengaruhi momentum pemilihan gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Diketahui, Pemprov DKI membeli lahan milik YKSW senilai Rp 800 miliar dari APBD Perubahan tahun 2014. BPK menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 191 miliar dari pembelian lahan seluas 3,7 hektar RS Sumber Waras.

BPK menilai proses pembelian itu tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya. Hal inilah yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK sebelumnya menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil. [wah] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya