Berita

ahok/net

Hukum

KPK Didesak Jerat Ahok Tersangka Korupsi Sumber Waras

RABU, 16 MARET 2016 | 23:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digeruduk ratusan massa dari Gerakan Tangkap Ahok (GTA)

Mereka mendesak pimpinan KPK segera menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh pemprov.

Kordinator lapangan GTA Zulfikar Fauzi mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan adanya kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dari pembelian lahan YKSW seluas 3,7 hektar.


"Semua data telah jelas menunjukkan bahwa Ahok terlibat dalam kasus Sumber Waras," ujarnya di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/3).

Sebelumnya, Plh Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 30 orang, baik dari pihak Pemprov DKI Jakarta, YKSW, dan pihak terkait lainnya.

Tak hanya itu, penyidik yang menangani kasus ini secara berkala telah melakukan gelar perkara di hadapan pimpinan KPK. Namun, bukti-bukti dalam kasus ini belum cukup menaikan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Perlu kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini telah meminta keterangan sekitar 30 orang. Jadi proses penyelidikan masih berjalan dan telah dilakukan permintaan keterangan ke 30 orang, baik itu dari pihak Sumber Waras maupun pemprov," jelas Priharsa, Selasa (8/3).

Priharsa menambahkan, tetap berjalannya penelusuran tindak pidana korupsi di pembelian lahan YKSW bukan dipengaruhi momentum pemilihan gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Diketahui, Pemprov DKI membeli lahan milik YKSW senilai Rp 800 miliar dari APBD Perubahan tahun 2014. BPK menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 191 miliar dari pembelian lahan seluas 3,7 hektar RS Sumber Waras.

BPK menilai proses pembelian itu tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya. Hal inilah yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK sebelumnya menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya