Berita

ahok/net

Ahok: DPR Tidak Profesional Dan Tidak Ngerti UU

RABU, 16 MARET 2016 | 14:38 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Hubungan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan anggota DPR di Senayan mulai memanas. Ahok mempertanyakan rencana Komisi III DPR yang akan memanggilnya terkait dugaan korupsi dalam pemebelian lahan RS Sumer Waras.

Terkait rencana pemanggilan itu, Ahok menyebut anggota dewan tidak mengerti UU. Menurutnya, seharusnya yang dipanggil adalah BPK dan KPK, bila ingin menanyakan perkembangan kasus itu.

"Menurut saya, panggil saya itu, mereka (DPR) nggak profesional, nggak ngerti hirarki UU," kata anggota DPR ini di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (16/3).


Ahok menambahkan, pemanggilan untuk KPK, karena KPK yang menangani kasus itu. Sementara pemanggilan untuk BPK, karena instansi itu lah yang melakukan audit investigasi keuangan daerah dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Komisi III merasa itu sudah ada ketemu. Lalu yang memilih KPK siapa, Komisi III toh? Berarti Komisi III secara logika saja, pernah DPR RI loh saya. seharusnya dia manggil KPK dong, manggil BPK," tegasnya.

"Saya harap teman-teman Komisi III, kerjalah yang profesional. Yang milih anggota BPK anda, yang milih KPK anda. Kalau anda bilang mereka tidak profesional, ya panggil," sambung Ahok.

Lebih lanjut dia mengatakan pemanggilan dirinya akan percuma. Sebab dia tidak bisa memaparkan hasil audit investigasi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh BPK. Sehingga, Komisi III harus memanggil KPK dan BPK untuk memaparkan hasil audit jika ingin ada kejelasan.

"Kalau manggil saya, saya nggak boleh buka auditnya BPK. Kalau saya buka, nanti orang-orang pinter tadi bilang, 'eh anda pidana'. Karena membuka hasil investigasi audit. Ini mah namanya kampungan komisi III," pungkas Ahok dengan nada geram. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya