Berita

budi/net

Hukum

Lewat Budi, KPK Telisik Aliran Suap Proyek Kementerian PUPR

RABU, 16 MARET 2016 | 00:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik kasus pemberian suap dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait proyek pengembangan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016 ke sejumlah anggota Komisi V DPR RI.

Penelusuran akan dilakukan lewat anggota DPR Budi Supriyanto yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik KPK meyakini bahwa politikus Partai Golkar itu mengetahui ihwal pemberian uang suap ke koleganya sesama anggota Komisi V dari Fraksi PKB Musa Zainuddin dan dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro.

"Nanti (peran Musa dan Andi) termasuk hal yang dikonfirmasikan oleh penyidik," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 15/3).


Budi diketahui sempat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK tanpa alasan yang jelas.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sempat menaruh curiga kepada anak buah Aburizal Bakrie itu lantaran ada sesuatu yang sengaja ditutupi oleh Budi.

"Tanpa keterangan itu namanya ketertutupan. Makin besar ketertutupan makin besar kecurigaan," katanya Senin (14/3) kemarin.

Budi Supriyanto yang berasal dari Dapil Jawa Tengah X ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di Kemen PUPR pada Rabu (2/3) lalu. Dia diduga telah menerima suap sekitar SGD 305 ribu dari Abdul Khoir. Uang dimaksudkan agar perusahaan Abdul mendapatkan proyek pembangunan jalan. Proyek tersebut diduga berasal dari pos dana aspirasi Budi yang sempat duduk di Komisi V DPR.

Kini Budi telah ditahan di Rutan Mapolrestro Jakarta Pusat. Sebelum Budi, KPK juga telah menahan anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, dua anak buahnya Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini, serta Abdul Khoir.

Berdasarkan informasi, Musa dan Andi ikut terlibat dalam pusaran suap pengamanan proyek pengembangan jalan di Kemen PUPR

Setidaknya ada tujuh anggota Komisi V yang bermain di proyek tersebut. Empat diantaranya adalah anggota Komisi V dari fraksi PKB Musa Zainuddin, Fraksi PAN Andi Taufan Tiro, Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi Demokrat Michael Wattimena.

Permainan anggaran itu disampaikan Jailani Paranddy selaku tenaga ahli Yasti Soepredjo Mokoagow. Khusus untuk Musa dan Taufan, menurut Jailani, pernah bertemu dengan tersangka Abdul Khoir.

Mulanya Jailani ditemui Khoir agar dibantu masuk ke Komisi V. Musa menyampaikan kepada Jailani bahwa proyek jalan yang ada di APBN 2016 Kementerian PUPR sudah ditentukan pemenangnya, bukan perusahaan Khoir. Akhirnya terjadi pertemuan dengan Musa dan Taufan.

Abdul Khoir menyakini, meski sudah ditentukan pemenangnya, proyek akan tetap dimenangkan PT WTU, karena proyek di Maluku dan wilayah timur selalu digarap WTU dan sudah disetujui BPJN IX.

Akhirnya, kepada Abdul, Musa meminta disediakan uang sekitar 5-7 persen dari nilai pagu proyek Rp 100 miliar atau bila diuangkan sekitar Rp 5 miliar-Rp 7 miliar. Untuk Michael dan Yasti, menurut Jailani, keduanya merupakan anggota yang termasuk paling mengetahui pengaturan proyek di Komisi V. [wah] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya