Berita

Taufik Wijoyono/net

Hukum

Sekjen PUPR Dicecar Penyidik Soal Proses Lelang

SELASA, 15 MARET 2016 | 20:49 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Taufik Wijoyono sebagai saksi atas tersangka anggota DPR RI dari Fraksi partai Golkar Budi Supriyanto.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan, Taufik dimintai keterangan mengenai Standar Operasional Prosedur terkait proyek jalan di Pulau Seram, Ambon, Maluku, yang kini ditangani KPK.

"Dia ditanyakan mengenai bagaimana, perjalanan dan mekanisme proyek jalan, sesuai dengan tupoksinya di Kemen PUPR," ungkap Yuyuk dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).


Di kesempatan yang berbeda, Taufik mengaku dikorek penyidik KPK terkait proyek jalan di Pulau Seram, Ambon, Maluku, yang bermasalah. Dia tak membantah, proyek tersebut berasal dari mata anggaran tahun 2016. Proyek itu telah disetujui DPR dan sudah dilelang.

"Iya lelang dini, ini masuk juga (pertanyaan penyidik)," singkatnya

Kasus dugaan suap terkait proyek Kementerian PUPR ini terbongkar ketika PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, Damayanti, dan dua rekannya: Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini, ditangkap KPK pada 13 Januari 2016 lalu.

Damayanti disangka telah menerima suap dari Abdul Khoir. Suap bertujuan agar perusahaan yang dikelola Khoir dapat menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan di Ambon, Maluku.

Dalam perkembangannya, kasus ini menjerat anggota Komisi V lainnya. Legislator asal Golkar Budi Supriyanto sempat bernaung di Komisi V menjadi tersangka KPK pada Rabu (2/3) lalu.

Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305 ribu dolar Singapura. Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK menolak pengembalian uang tersebut. Pasalnya, uang yang sudah sempat dikantongi Budi itu memiliki kaitan dengan kasus suap penggiringan anggaran proyek pembangunan jalan di Kemen PUPR yang telah menjerat anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua anak buah Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini kini menjadi tersangka. Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya