Berita

Pertahanan

50 Perwira AL Ikuti Latihan Hukum Humaniter Dan HAM

SELASA, 15 MARET 2016 | 18:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Prajurit TNI AL diwajibkan menggali pengetahuan tentang hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia (HAM).

Karena itulah, untuk menghilangkan keraguan para prajurit dalam penggunaan senjata maupun tanpa senjata di medan operasi, TNI AL dalam hal ini Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal) menyelenggarakan kegiatan Latihan Hukum Humaniter Internasional dan HAM.

Latihan ini bertempat di gedung auditorium, Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur, sepanjang 15-17 Maret  2016.
 
Kegiatan latihan diikuti 50 perwira dari Koarmatim, Koarmabar, Kolinlamil, Kormar, Dispamal, Puspenerbal, Puspomal, Diskesal, Lantamal, dan Satker tertentu TNI AL.

Keterangan pers Kepala Dispenal menyebutkan, latihan itu dimaksudkan pula untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Hukum Humaniter Internasional dan HAM bagi prajurit dalam rangka pelaksanaan tugas operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP) guna mendukung tugas pokok TNI AL.
 
Kegiatan latihan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Bantuan Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Supradono, mewakili Asisten Operasi (Asops) KSAL, Laksamana Muda TNI Arie Soedewo.

Menurut Asops KSAL, dalam amanat yang dibacakan Kadiskumal, perubahan sifat pertikaian bersenjata dan daya merusak persenjataan modern menyadarkan akan perlunya perbaikan dan perluasan hukum.

Hukum humaniter internasional merupakan ketentuan untuk mengatasi segala masalah kemanusiaan yang timbul pada waktu pertikaian bersenjata internasional maupun non-internasional.

Menurutnya juga, perang merupakan keputusan politik yang hanya akan dilakukan apabila semua upaya diplomasi damai tidak membawa hasil dan menemui jalan buntu. Perang dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk terhadap kemanusiaan apabila tidak dibatasi.

Sementara itu, Kadiskumal menjelaskan tujuan lain yang ingin diperoleh dari latihan ini adalah mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum oleh prajurit TNI AL di medan operasi, serta dalam rangka memberikan akuntabilitas publik dan legitimasi terhadap misi yang dilaksanakan dalam operasi militer. [ald]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

DPRD Kota Bogor Berharap Sinergitas dalam Perayaan HUT ke-79 TNI

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:47

Pram-Rano Komitmen Sehatkan Mental Warga Jakarta Lewat Ini

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:23

IKA Unpad Rekomendasikan 4 Calon Menteri Prabowo-Gibran

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:23

Dukung Egi-Syaiful, Partai Buruh Berharap Ada Kenaikan Upah

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:17

Mega-Prabowo Punya Koneksi Psikologis dan Historis

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:56

KPK OTT di Kalimantan Selatan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:14

Dharma Pongrekun: Atasi Kemacetan Jakarta Tidak Bisa Hanya Beretorika

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:11

Pram dan Rano akan Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer agar Tidak Terjerat Pinjol

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:54

Suswono Kehabisan Waktu Saat Pantun Penutup, Langsung Dipeluk RK

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:42

Badai PHK Ancam Jakarta, Pram-Rano Bakal Bikin Job Fair 3 Bulan Sekali

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:30

Selengkapnya