Berita

basuki tjahaja purnama/net

JELANG PILGUB DKI

DPR Mau Perberat Syarat Independen, Ahok Ngomong Begini

SELASA, 15 MARET 2016 | 17:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak mau ambil pusing terkait wacana kenaikan syarat dukungan independen yang dicetuskan DPR RI.

"Boleh saja, saya kira enggak masalah mau usul gimana mah, yang penting diputusin MK saya ikut saja," kata Ahok, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).

UU 8/2015 menjelaskan syarat jalur independen perlu dukungan sebesar 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Angka ini, lanjut Ahok, masih cukup dengan angka 1 juta KTP dukungan yang dikumpulkan Teman Ahok.


"Contohnya kalau pemilihnya DKI 7 juta, 10 persennya cuma 700 ribuan. Sedangkan kita kumpulkan 1 juta (KTP) ya lewat dong," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR berencana menaikkan batas minimal dukungan seseorang untuk maju sebagai calon kepala daerah melalui jalur independen.

Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edi mengatakan, peningkatan dilakukan atas dasar unutk menyeimbangkan dengan syarat calon usungan parpol menjadi naik 5 persen menjadi 20 persen di kursi DPRD.

Kenaikan syarat bagi calon independen cukup signifikan dari syarat awal dukungan KTP calon independen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi 6,5-10 persen dari jumlah DPT.

Namun, Komisi II sudah menyiapkan formula untuk rencana ini. Hingga saat ini, rencana tersebut masih digodok untuk dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Fraksi-fraksi nantinya akan mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). [sam]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya