Berita

basuki tjahaja purnama/net

JELANG PILGUB DKI

DPR Mau Perberat Syarat Independen, Ahok Ngomong Begini

SELASA, 15 MARET 2016 | 17:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak mau ambil pusing terkait wacana kenaikan syarat dukungan independen yang dicetuskan DPR RI.

"Boleh saja, saya kira enggak masalah mau usul gimana mah, yang penting diputusin MK saya ikut saja," kata Ahok, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).

UU 8/2015 menjelaskan syarat jalur independen perlu dukungan sebesar 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Angka ini, lanjut Ahok, masih cukup dengan angka 1 juta KTP dukungan yang dikumpulkan Teman Ahok.


"Contohnya kalau pemilihnya DKI 7 juta, 10 persennya cuma 700 ribuan. Sedangkan kita kumpulkan 1 juta (KTP) ya lewat dong," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR berencana menaikkan batas minimal dukungan seseorang untuk maju sebagai calon kepala daerah melalui jalur independen.

Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edi mengatakan, peningkatan dilakukan atas dasar unutk menyeimbangkan dengan syarat calon usungan parpol menjadi naik 5 persen menjadi 20 persen di kursi DPRD.

Kenaikan syarat bagi calon independen cukup signifikan dari syarat awal dukungan KTP calon independen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi 6,5-10 persen dari jumlah DPT.

Namun, Komisi II sudah menyiapkan formula untuk rencana ini. Hingga saat ini, rencana tersebut masih digodok untuk dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Fraksi-fraksi nantinya akan mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). [sam]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya