Berita

Mobile Crane Pelindo II:net

X-Files

Adik BW Akui Kasih Brosur Merek Crane Ke Direksi

Diperiksa Dalam Kasus Mobile Crane Pelindo II
SELASA, 15 MARET 2016 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Manajer Peralatan Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro menjalani pemeriksaan kasus pengadaan mobile crane di Bareskrim Polri. Adik bekas pimpinan KPK Bambang Widjojanto itu, diperiksa selama tujuh jam dan dicecar puluhan pertanyaan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Komisaris Besar Polisi Agung Setya mengatakan, pemeriksaan terhadap Haryadi untuk menge­tahui perannya dalam kasus ini.

Saat pengadaan mobile crane pada 2010 lalu, Haryadi adalah bawahan Ferialdy Noerlan yang menjabat Direktur Operasi dan Teknik. "Jadi kaitannya dengan peranan tersangka FN (Ferialdy Noerlan) dalam proses pen­gadaan mobile crane," sebut Agung.


Haryadi juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. "Dia bersama-sama dengan FN. Perbuatan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kan tidak bisa berdiri sendiri," tambah Komisaris Besar Golkar Pangarso, Kepala Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang Bareskrim yang juga terli­bat penyidikan perkara ini.

Usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Haryadi keluar dari Bareskrim. Dia didampingi penasihat hukum Heru Widodo. Haryadi enggan menjawab per­tanyaan wartawan. Ia mempersi­lakan bertanya kepada Heru.

Heru mengungkapkan, peny­idik mengajukan 26 pertanyaan kepada Haryadi. "Semua dijawab dengan lancar, baik berupa per­tanyaan yang berkaitan dengan identitas, tugas dan kedudu­kannya selaku senior manajer. Kemudian beberapa hal yang berkaitan dengan permasalahn yang didakwakan pada Pak Haryadi," tutur Heru.

Menurut Heru, kepada peny­idik Haryadi memberikan pen­jelasan bahwa pengadaan mobile crane dilaksanakan setelah ada keputusan dari Dewan Direksi Pelindo II. Setelah ada keputu­san barulah disusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Kemudian RKAP diusulkan lagi kepada direksi. Direksi menyampaikan ke komisaris. Komisaris sampaikan kepada Menteri BUMN. Kalau disetujui, kemudian diimplementasikan," kata Heru.

Heru mengungkapkan, Haryadi juga membantah tuduhan bahwa dirinya yang menjadi pengusul pengadaan mobile crane, anggarannya hingga merekomendasikan spesifikasi alat yang akan dibeli.

Haryadi, sebut Heru, hanya menerima brosur berbagai merek mobile crane. Lalu brosur itu disampaikan ke direksi untuk di­ambil keputusan. "Direksi sam­paikan (keputusannya) kepada beliau. Beliau sampaikan pada tim. Jadi tidak ada pesan khusus untuk memenangkan perusahaan X atau Y," katanya.

Pengadaan 10 mobile crane yang dilakukan Pelindo IIdiper­soalkan lantaran dilakukan lewat penunjukkan langsung. Mobile crane yang dibeli juga dianggap tak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan pelabuhan-pelabuhan yang dikelola Pelindo II. Beberapa akhirnya mangkrak.

Polisi pun melakukan pengujian teknik terhadap mobile crane yang dibeli Pelindo II. Ditemukan sejumlah kerusakan ketika alat itu diuji angkat beban.

Hasil audit perhitungan keru­gian negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan pengadaan mobile crane itu mer­ugikan keuangan negara hingga Rp 37,9 miliar.

Kilas Balik
Bolak-balik Dipanggil KPK Kasus Quay Container Crane


Haryadi Budi Kuncoro juga menjadi saksi kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) Pelindo IIyang diusut KPK. Ia pun bolak-balik diperiksa lembaga yang pernah dipimpin kakaknya, Bambang Widjojanto itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mem­benarkan pemeriksaan terh­adap Haryadi. "Saksi bernama Haryadi Budi Kuncoro kembali dimintai keterangan oleh penyidik," katanya.

Dia tak menjelaskan detil pemeriksaan saksi yang meng­habiskan waktu sekitar enam jam tersebut. Haryadi akan men­jadi saksi dalam perkara yang menjerat RJ Lino, bekas Dirut Pelindo IIitu.

Sebagai Manajer Peralatan, Haryadi dianggap mengetahui duduk perkara yang tengah di­usut KPK. "Saksi diduga menge­tahui proses pengadaan alat berat di Pelindo II," kata Priharsa.

Dalam penyidikan kasus quay container ini, KPK telah me­netapkan RJ Lino sebagai ter­sangka.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menambahkan, pemeriksaan Haryadi untuk melengkapi berkas perkara Lino. Dia tak merinci sejauhmana proses penuntasan perkara tersebut.

KPK beberapa kali memang­gil Haryadi untuk dimintai keterangan. Terakhir pada 9 Februari lalu. Pemeriksaan saksi tersebut berkutat pada me­kanisme atau proses penunjukan langsung yang dilakukan RJ Lino saat mengadakan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada 2010.

Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail mengatakan pengadaan QCC tak menyalahi ketentuan. Ia mengakui Lino pernah ber­temu pimpinan perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Co., Ltd. sebelum Maret 2010, di Jakarta. Perusahaan HDHM akhirnya ditunjuk sebagai penyedia Quay Container Crane.

KPK mencurigai tindakan Lino bertemu dengan pengusaha asal Tiongkok itu untuk meng­garap proyek QCC di Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Palembang, dan Pelabuhan Pontianak.

Untuk memuluskan pe­makaian QCC buatan HDHM, Lino mengeluarkan nota dinas PR.100/I/16/BP-10 tanggal 12 Maret 2010. Nota dinas dituju­kan pada Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II, Ferialdy Noerlan. Nota dinas itu berisi instruksi agar mengubah spesi­fikasi QCC dari single lift ke twin lift.  ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya