Berita

Politik

Di Balik Kepuasan Jokowi Pada Target Dwelling Time

SENIN, 14 MARET 2016 | 18:12 WIB | OLEH: ALDI GULTOM

Sebetulnya, target awal perbaikan dwelling time atau waktu bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara sudah terwujud oleh pemerintahan Joko Widodo.

Dari sebelumnya sekitar 7 hingga 8 hari, sekarang 3,5 hari. Namun belakangan Presiden Joko Widodo menginginkan waktu itu dipersingkat lagi hingga sampai 3 hari.

Sebetulnya, target itu muncul pertama kali dari insiden kemarahan Presiden ketika melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Terpadu Terminal Penumpang Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/6/2015).


Saat itu ia mengancam akan mencopot menteri, direksi badan usaha milik negara (BUMN) pelabuhan, hingga operator di lapangan yang dianggap tak mampu mempersingkat dwelling time sesuai target yang ditetapkan.

Kala itu juga, jabatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman masih dipegang Indroyono Soesilo, dan kursi Direktur Utama PT Pelindo II masih diduduki Richard Joost Lino (kini "menjabat" tersangka dugaan korupsi Pelindo II).

Jokowi ragu dengan pengakuan para pejabatnya kala itu bahwa dwelling time di Priok 5,5 hari. Di samping keraguan itu, menurutnya, dwelling time paling tidak harus dipersingkat menjadi 4,7 hari. Itulah target awal yang muncul dari mulut presiden kala itu.

Kini banyak pihak mengkait-kaitkan pernyataan Jokowi ketika meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) di kawasan industri Cipta Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3).
 
Saat itu, Jokowi digambarkan oleh kebanyakan media sangat tidak puas dengan capaian dwelling time, bahkan sampai mengancam menteri yang terkait.

"Enggak boleh ada korban lagi, saya enggak main-main masalah ini," demikian kira-kira pernyataan presiden.

Oleh banyak kalangan, ucapan Jokowi itu dijadikan senjata untuk menyudutkan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

Sementara ada fakta lain yang "dipendam" yang sebetulnya bisa membuat persoalan target dwelling time ini lebih jernih.

Jokowi sendiri yang mengungkapkan kepuasannya atas kinerja Rizal dalam mempersingkat dwelling time. Jika sebelumnya dwelling time memakan waktu enam hari, maka per Januari 2016 sudah mencapai 4,7 hari. Itulah target pertama yang dicanangkan Jokowi setelah ia "mengamuk" di Priok pada Juni tahun silam.

Jokowi pun makin gembira ketika Rizal melaporkan capaian dwelling time sudah di bawah 3 hari. Jokowi percaya, jika dwelling time terus ditekan maka Indonesia tak akan lagi berkutat pada persoalan ongkos logistik yang mahal dan produk yang tidak bersaing.

"Pak Menko sampaikan sudah di bawah tiga hari. Sudah mirip-mirip Singapura dan Malaysia," begitu kata Jokowi yang terekam media, pada Senin 22 Januari 2016.
 
Jadi, sebetulnya apa yang dikatakan Jokowi soal target dwelling time di Indonesia harus bisa setara dengan Malaysia atau Singapura, yang tidak lebih dari 2 hari, adalah target baru.

Target baru itu diutarakan Jokowi setelah melihat kinerja Kemenko Maritim dan Sumber Daya menekan lama dwelling time hingga di bawah 5 sampai 3 hari, dari yang tahun lalu masih 7 hingga 8 hari.

Sebetulnya menarik menyimak pernyataan Deputi Bidang Sumber Daya dan Jasa Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Agung Kuswandono. Ia mengaku sebenarnya sangat sulit bagi Indonesia untuk menyamai waktu bongkar muat barang di pelabuhan Singapura. Singapura adalah pelabuhan transit peti kemas, sementara Pelabuhan Tanjung Priok adalah pemberhentian terakhir peti kemas.

Meski demikian, Kemenko Maritim dan Sumber Daya akan tetap melaksanakan apa yang menjadi amanat Presiden tersebut. Yang pasti, target mempercepat dwelling time tidak boleh mengorbankan aspek keamanan dan pertahanan negara. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya