Berita

Politik

Di Balik Kepuasan Jokowi Pada Target Dwelling Time

SENIN, 14 MARET 2016 | 18:12 WIB | OLEH: ALDI GULTOM

Sebetulnya, target awal perbaikan dwelling time atau waktu bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara sudah terwujud oleh pemerintahan Joko Widodo.

Dari sebelumnya sekitar 7 hingga 8 hari, sekarang 3,5 hari. Namun belakangan Presiden Joko Widodo menginginkan waktu itu dipersingkat lagi hingga sampai 3 hari.

Sebetulnya, target itu muncul pertama kali dari insiden kemarahan Presiden ketika melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Terpadu Terminal Penumpang Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/6/2015).


Saat itu ia mengancam akan mencopot menteri, direksi badan usaha milik negara (BUMN) pelabuhan, hingga operator di lapangan yang dianggap tak mampu mempersingkat dwelling time sesuai target yang ditetapkan.

Kala itu juga, jabatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman masih dipegang Indroyono Soesilo, dan kursi Direktur Utama PT Pelindo II masih diduduki Richard Joost Lino (kini "menjabat" tersangka dugaan korupsi Pelindo II).

Jokowi ragu dengan pengakuan para pejabatnya kala itu bahwa dwelling time di Priok 5,5 hari. Di samping keraguan itu, menurutnya, dwelling time paling tidak harus dipersingkat menjadi 4,7 hari. Itulah target awal yang muncul dari mulut presiden kala itu.

Kini banyak pihak mengkait-kaitkan pernyataan Jokowi ketika meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) di kawasan industri Cipta Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3).
 
Saat itu, Jokowi digambarkan oleh kebanyakan media sangat tidak puas dengan capaian dwelling time, bahkan sampai mengancam menteri yang terkait.

"Enggak boleh ada korban lagi, saya enggak main-main masalah ini," demikian kira-kira pernyataan presiden.

Oleh banyak kalangan, ucapan Jokowi itu dijadikan senjata untuk menyudutkan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

Sementara ada fakta lain yang "dipendam" yang sebetulnya bisa membuat persoalan target dwelling time ini lebih jernih.

Jokowi sendiri yang mengungkapkan kepuasannya atas kinerja Rizal dalam mempersingkat dwelling time. Jika sebelumnya dwelling time memakan waktu enam hari, maka per Januari 2016 sudah mencapai 4,7 hari. Itulah target pertama yang dicanangkan Jokowi setelah ia "mengamuk" di Priok pada Juni tahun silam.

Jokowi pun makin gembira ketika Rizal melaporkan capaian dwelling time sudah di bawah 3 hari. Jokowi percaya, jika dwelling time terus ditekan maka Indonesia tak akan lagi berkutat pada persoalan ongkos logistik yang mahal dan produk yang tidak bersaing.

"Pak Menko sampaikan sudah di bawah tiga hari. Sudah mirip-mirip Singapura dan Malaysia," begitu kata Jokowi yang terekam media, pada Senin 22 Januari 2016.
 
Jadi, sebetulnya apa yang dikatakan Jokowi soal target dwelling time di Indonesia harus bisa setara dengan Malaysia atau Singapura, yang tidak lebih dari 2 hari, adalah target baru.

Target baru itu diutarakan Jokowi setelah melihat kinerja Kemenko Maritim dan Sumber Daya menekan lama dwelling time hingga di bawah 5 sampai 3 hari, dari yang tahun lalu masih 7 hingga 8 hari.

Sebetulnya menarik menyimak pernyataan Deputi Bidang Sumber Daya dan Jasa Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Agung Kuswandono. Ia mengaku sebenarnya sangat sulit bagi Indonesia untuk menyamai waktu bongkar muat barang di pelabuhan Singapura. Singapura adalah pelabuhan transit peti kemas, sementara Pelabuhan Tanjung Priok adalah pemberhentian terakhir peti kemas.

Meski demikian, Kemenko Maritim dan Sumber Daya akan tetap melaksanakan apa yang menjadi amanat Presiden tersebut. Yang pasti, target mempercepat dwelling time tidak boleh mengorbankan aspek keamanan dan pertahanan negara. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya