Berita

Ahok: Taksi Online Merugikan Taksi Konvensional

SENIN, 14 MARET 2016 | 17:44 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, merasa iba terhadap sopir taksi konvensional. Pasalnya, penghasilan mereka semakin hari semakin berkurang dampak dari taksi online berbasis aplikasi dari perusahaan start up.

"Memang tidak bisa dipungkiri bahwa transportasi online itu merugikan angkutan umum lainnya. Kasihan, penumpang taksi berkurang, penghasilan sopir taksinya juga pasti ikut berkurang," ungkap Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/3).

Ahok memastikan Pemprov DKI Jakarta akan segera menindaklanjuti transportasi berbasis aplikasi online yang beroperasi tanpa izin di wilayah Ibu kota.


"Intinya, angkutan yang beroperasi tidak sesuai dengan aturan pasti kami tindak, kami tangkap, kemudian kami kandangkan kendaraannya, termasuk juga transportasi berbasis online itu," tegas orang nomor satu DKI Jakarta itu.

Dia menilai keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi online tersebut merugikan angkutan umum lainnya. Terlebih, saat ini masyarakat banyak yang beralih menggunakan trasnportasi online tersebut.

Oleh sebab itu, Ahok menghimbau kepada pemilik atau pengelola layanan tranportasi online agar segera mendaftarakan usahanya di Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

"Sama seperti transportasi umum lainnya, transportasi online juga harus mendaftarkan diri ke Dishubtrans DKI, mengurus surat-surat operasional. Setelah itu, harus menggunakan plat kuning, bukannya plat hitam," terangnya.

Sementara itu, mengenai pemblokiran atau penutupan aplikasi transportasi itu, dia mengungkapkan hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya