Berita

Ribuan Sopir Angkutan Umum Demo Ahok Tutup Uber Dan Grab Car

SENIN, 14 MARET 2016 | 10:19 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Ribuan sopir angkutan umum dari Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) melakukan unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3) pagi.

Salah seorang koordinator tim gabungan dari Taxi Express, Sodikin, mengatakan unjuk rasa untuk menyampaikan agar pemangku kepentingan menegakkan aturan terkait broperasinya angkutan ilegal berplat hitam berbasis aplikasi internat, seperti Uber dan Grab.

"Pada hakikatnya Uber dan Grab Car menyerobot beberapa izin. Termasuk merampok mata pencaharian kami. Mereka telah merampas hak kami sebagai angkutan umum yang telah berjuang bertahun-tahun melayani masyarakat dengan baik. Mereka menghancurkan sistem transportasi yang ada di Jakarta terutama," ungkap Sodikin.


Dia menyebut pengoperasian jasa angkut dengan sistem perusahaan start up melangar undang-undang lalu lintas tahun 1992, mengenai angkutan umum dan jalan raya.

"Sebagai penghubung perusahaan asing yang ada di Indonesia mereka tidak ada Kir, tidak ada izin usaha. Kami tidak punya izin saja kami dilarang," tegasnya.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama beserta pemangku kepentingan lainnya untuk segera menutup layanan aplikasi tersebut.

"Saya minta kepada pejabat berwenang untuk gubernur, presiden, atau Kominfo untuk menutup aplikasi Uber dan Grab," imbuhnya.

Dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya, estimasi massa dalam unjuk rasa nanti sekitar 2.000 orang yang terdiri dari 800 sopir taksi, 200 sopir angkutan bus kecil, 800 sopir angkutan lingkungan, dan 200 sopir bus kota. Setelah perwakilan bertemu Ahok, para demonstran akan melanjutkan unjuk rasa di Istana Negara dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).[dem]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya