Berita

net

Nusantara

LBH Bogor Somasi Apartemen Gardenia

MINGGU, 13 MARET 2016 | 21:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor somasi PT Duta Senawijaya Mandiri terkait pembangunan Apartemen Gardenia Bogor.

Selaku kuasa hukum Yayasan Pendidikan Islam Bahrul Ulum, LBH Bogor menuding bangunan apartemen yang terletak di Jalan Raya Bogor KS Tubun Kedung Halang, Bogor Utara itu tak sesuai izin.

"Terhitung besok, LBH Bogor resmi melayangkan surat somasi No. Ref:10/ZN/LBHB/III/16 terhadap PT Duta Senawijaya Mandiri selaku pemilik proyek Apartemen Gardenia," terang Direktur LBH Bogor, Zentoni, kepada redaksi, Minggu (13/3).


Dia menjelaskan somasi dilayangkan atas dugaan terjadinya pelanggaran dalam penertiban perizinan Amdal, dimana pihak Yayasan Pendidikan Islam Bahrul Ulum tidak dilibatkan, dan bahkan sengaja dihilangkan sebagai pihak terkena dampak langsung dari pembangunan proyek.

"Proyek pemangunan Apartemen Gardenia Bogor telah menyebabkan sekolah milik Yayasan Pendidikan Islam Bahrul Ulum mengalami retak-retak, sangat mengganggu kenyamanan serta keamanan dalam proses belajar mengajar di sana," kata Zentoni.

LBH Bogor menilai perbuatan PT. Duta Senawijaya Mandiri sebagai perbuatan yang dapat dikualifikasikan dan memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum atau onrechtmatige daad sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa "Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut."

"Bahwa atas hal itu, LBH Bogor mensomasi PT Duta Senawijaya Mandiri selaku pemilik proyek Apartemen Gardenia Bogor untuk membayar ganti rugi materiil mapun immaterriil kepada Yayasan Pendidikan Bahrul Ulum," demikian kata Zentoni.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya