Berita

net

Nusantara

LBH Bogor Somasi Apartemen Gardenia

MINGGU, 13 MARET 2016 | 21:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor somasi PT Duta Senawijaya Mandiri terkait pembangunan Apartemen Gardenia Bogor.

Selaku kuasa hukum Yayasan Pendidikan Islam Bahrul Ulum, LBH Bogor menuding bangunan apartemen yang terletak di Jalan Raya Bogor KS Tubun Kedung Halang, Bogor Utara itu tak sesuai izin.

"Terhitung besok, LBH Bogor resmi melayangkan surat somasi No. Ref:10/ZN/LBHB/III/16 terhadap PT Duta Senawijaya Mandiri selaku pemilik proyek Apartemen Gardenia," terang Direktur LBH Bogor, Zentoni, kepada redaksi, Minggu (13/3).


Dia menjelaskan somasi dilayangkan atas dugaan terjadinya pelanggaran dalam penertiban perizinan Amdal, dimana pihak Yayasan Pendidikan Islam Bahrul Ulum tidak dilibatkan, dan bahkan sengaja dihilangkan sebagai pihak terkena dampak langsung dari pembangunan proyek.

"Proyek pemangunan Apartemen Gardenia Bogor telah menyebabkan sekolah milik Yayasan Pendidikan Islam Bahrul Ulum mengalami retak-retak, sangat mengganggu kenyamanan serta keamanan dalam proses belajar mengajar di sana," kata Zentoni.

LBH Bogor menilai perbuatan PT. Duta Senawijaya Mandiri sebagai perbuatan yang dapat dikualifikasikan dan memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum atau onrechtmatige daad sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa "Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut."

"Bahwa atas hal itu, LBH Bogor mensomasi PT Duta Senawijaya Mandiri selaku pemilik proyek Apartemen Gardenia Bogor untuk membayar ganti rugi materiil mapun immaterriil kepada Yayasan Pendidikan Bahrul Ulum," demikian kata Zentoni.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya