Berita

net

Hukum

41 Tersangka Pembakar Hutan Dan Lahan Sudah Ditetapkan

MINGGU, 13 MARET 2016 | 07:45 WIB

Polda Riau telah menetapkan 41 tersangka pembakar lahan dan hutan sepanjang Januari-Maret 2016.

"Seluruh tersangka pembakar lahan tersebut ditangani oleh tujuh Kepolisian Resor se-Riau," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo seperti dikutip Antara, Minggu (13/3).

Dia menjelaskan, Polres Dumai merupakan satuan yang menangani perkara pembakar lahan terbanyak dengan 16 tersangka, dengan satu diantaranya telah menjalani proses tahap II. Sementara Polres Siak menangani enam tersangka pembakar lahan, diikuti Pelalawan dan Rokan Hilir masing-masing lima tersangka. Selanjutnya Polres Indragiri Hilir dan Bengkalis masing-masing menangani empat tersangka pembakar lahan.


"Terakhir Polres Meranti satu tersangka," ujar Guntur.

Dalam tiga bulan pertama 2016 tercatat seluas 264,225 hektar lahan terbakar. Dari data yang dirilis, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah dengan luas kebakaran yang cukup parah yakni 105,5 hektar. Angka tersebut merupakan yang terluas dibanding daerah lainnya, namun hingga kini baru satu tersangka yang berhasil diamankan.

Dijelaskan Guntur, dari seluruh perkara kebakaran lahan dan hutan yang ditangani jajaran Polda Riau berasal dari perorangan dan belum ada tersangka dari korporasi.

Namun begitu, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) merilis berdasarkan pantauan keberadaan titik panas yang dilakukan pihaknya selama Januari-Maret 2016 menunjukan 629 hotspot berada diareal perusahaan.

Koordinator Jikalahari Woro Supartinah merincikan 324 hotspot terpantau pada konsesi Izin Usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman atau (IUPHHKHT), konsesi hak guna usaha (HGU) sebanyak 47 hotspot, kawasan konservasi 78 Hotspot dan di kawasan lainnya sebanyak 141 hotspot.

"Dalam hal ini jelas bahwa perusahaan menjadi penyumbang kebakaran hutan dan lahan terbesar," katanya. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya