Berita

ahok/net

Sumber Waras Dipraperadilkan, MAKI Berharap Ahok Hadir

SABTU, 12 MARET 2016 | 08:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendaftarkan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, permasalahan dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras menimbulkan polemik dan pro kontra di tengah masyarakat.

"Gugatan ini dalam rangka untuk membedah hasil temuan audit BPK yang mengindikasikan dugaan penyimpanan dan kerugian Rp 191 miliar," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada redaksi, Sabtu (12/3).

Jelas Boyamin, sidang perdananya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 Maret 2016, pukul 9 pagi.


Ia menjelaskan, gugatan ini netral dalam bentuk akan mengundang pejabat berwenang untuk menjelaskan sedetailnya sehingga akan diuji kebenarannya apakah terjadi korupsi atau tidak. Pejabat yang akan diundang sebagai saksi yang berwenang adalah Gubernur DKI Jakarta Basiki Tjahja Purnama (Ahok), pimpinan DPRD DKI, dan pimpinan BPK.

"MAKI juga mempersiapkan saksi dan ahli yang kompeten," ungkapnya.

Untuk ini, lanjut Boyamin, MAKI sangat mengharapkan kedatangan Gubernur DKI sebagai saksi yang akan menjelaskan detail pengadaan lahan RS Sumber Waras.

"Langkah ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban di depan hukum, sebagaimana dikehendaki semua pihak, termasuk Gubernur DKI," tukasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya