Berita

Apakah RI Sedang Krisis Keuangan Seperti 1998?

JUMAT, 11 MARET 2016 | 16:59 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

BARU-baru ini tersiar kabar di media massa bahwa pemerintahan Jokowi-JK mencairkan dana Development Policy Loan (DPL) with a Deferred Drawdown Option (DPL DDO) yang ada pada Bank Dunia (World Bank). Pencairan dana ini ditenggarai karena kekosongan kas APBN.
 
Apa itu DPL DDO? Itu dana cadangan yang hanya dapat digunakan dalam keadaan darurat. Pertanyaanya benarkah Indonesia dalam keadaan darurat? Ini yang harus dijawab oleh pemerintah.
 

Dana DPL DDO sebenarnya tidak untuk dicairkan,  karena merupakan fasilitas pembiayaan kembali, membantu untuk memastikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki akses ke sumber daya jika pasar gagal menyediakan pembiayaan yang diperlukan pada biaya yang wajar.

Dengan demikian jika dana ini dicairkan maka Indonesia saat ini tengah mengalami darurat atau krisis ekonomi dan keuangan seperti tahun 1998 dan 2008.
 
Bagaimana sejarah DPL DDO? Di tengah krisis 2008-2009 Indonesia mengambil pinjaman DPL DDO untuk mendukung akses berkelanjutan untuk internasional pasar modal akibat krisis yang melanda Indonesia saat itu. Pinjaman DPL DDO mencapai US$ 5,5 miliar untuk mengirimkan sinyal positif yang kuat kepada pasar internasional dan domestik pasar tentang kekuatan ekonomi yang tersedia. Hasilnya antara September 2008 dan Maret 2009, Indonesia mengangkat lebih dari US$ 6,3 miliar melalui lima penerbitan obligasi di pasar modal. (treasury.worldbank.org, Updated February 6, 2012).
 
Nah sekarang pemerintahan Joko Widodo kabarnya mencairkan dana DPL DDO tersebut yang dinilai oleh banyak kalangan keluar dari fungsi pinjaman tersebut. Kuat dugaan bahwa Indonesia tidak berhasil mengirim signal positif ke pasar internasional terkait dengan rencana menteri keuangan menerbitkan securitas untuk menambal APBN 2016 sedikitnya Rp 600 triliun sebagaimana dikatakan Menkeu Bambang Brojonegoro, beberapa waktu lalu.
 
Pertanyaannya apakah Indonesia sekarang tengah berada dalam alaram krisis keuangan? Untuk apa dana cadangan krisis ini dicairkan? Apakah untuk menambal APBN yang kosong bolong ?  Ini yang harus diumumkan pemerintah.[***]

Penulis adalah peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

CM50, Jaringan Global dan Pemimpin Koperasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:45

Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:15

TNI Kawal Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:45

Peran para Bandit Revolusioner

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:19

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:39

Telkom Beri Solusi Kembangkan Bisnis Lewat Produk Berbasis AI

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:19

Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog Lecehkan Supremasi Sipil

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:59

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:48

KPK Diminta Periksa Bekas Ketua MA di Kasus Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:35

Selengkapnya