Berita

Apakah RI Sedang Krisis Keuangan Seperti 1998?

JUMAT, 11 MARET 2016 | 16:59 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

BARU-baru ini tersiar kabar di media massa bahwa pemerintahan Jokowi-JK mencairkan dana Development Policy Loan (DPL) with a Deferred Drawdown Option (DPL DDO) yang ada pada Bank Dunia (World Bank). Pencairan dana ini ditenggarai karena kekosongan kas APBN.
 
Apa itu DPL DDO? Itu dana cadangan yang hanya dapat digunakan dalam keadaan darurat. Pertanyaanya benarkah Indonesia dalam keadaan darurat? Ini yang harus dijawab oleh pemerintah.
 
Dana DPL DDO sebenarnya tidak untuk dicairkan,  karena merupakan fasilitas pembiayaan kembali, membantu untuk memastikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki akses ke sumber daya jika pasar gagal menyediakan pembiayaan yang diperlukan pada biaya yang wajar.


Dengan demikian jika dana ini dicairkan maka Indonesia saat ini tengah mengalami darurat atau krisis ekonomi dan keuangan seperti tahun 1998 dan 2008.
 
Bagaimana sejarah DPL DDO? Di tengah krisis 2008-2009 Indonesia mengambil pinjaman DPL DDO untuk mendukung akses berkelanjutan untuk internasional pasar modal akibat krisis yang melanda Indonesia saat itu. Pinjaman DPL DDO mencapai US$ 5,5 miliar untuk mengirimkan sinyal positif yang kuat kepada pasar internasional dan domestik pasar tentang kekuatan ekonomi yang tersedia. Hasilnya antara September 2008 dan Maret 2009, Indonesia mengangkat lebih dari US$ 6,3 miliar melalui lima penerbitan obligasi di pasar modal. (treasury.worldbank.org, Updated February 6, 2012).
 
Nah sekarang pemerintahan Joko Widodo kabarnya mencairkan dana DPL DDO tersebut yang dinilai oleh banyak kalangan keluar dari fungsi pinjaman tersebut. Kuat dugaan bahwa Indonesia tidak berhasil mengirim signal positif ke pasar internasional terkait dengan rencana menteri keuangan menerbitkan securitas untuk menambal APBN 2016 sedikitnya Rp 600 triliun sebagaimana dikatakan Menkeu Bambang Brojonegoro, beberapa waktu lalu.
 
Pertanyaannya apakah Indonesia sekarang tengah berada dalam alaram krisis keuangan? Untuk apa dana cadangan krisis ini dicairkan? Apakah untuk menambal APBN yang kosong bolong ?  Ini yang harus diumumkan pemerintah.[***]

Penulis adalah peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya