Berita

Apakah RI Sedang Krisis Keuangan Seperti 1998?

JUMAT, 11 MARET 2016 | 16:59 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

BARU-baru ini tersiar kabar di media massa bahwa pemerintahan Jokowi-JK mencairkan dana Development Policy Loan (DPL) with a Deferred Drawdown Option (DPL DDO) yang ada pada Bank Dunia (World Bank). Pencairan dana ini ditenggarai karena kekosongan kas APBN.
 
Apa itu DPL DDO? Itu dana cadangan yang hanya dapat digunakan dalam keadaan darurat. Pertanyaanya benarkah Indonesia dalam keadaan darurat? Ini yang harus dijawab oleh pemerintah.
 
Dana DPL DDO sebenarnya tidak untuk dicairkan,  karena merupakan fasilitas pembiayaan kembali, membantu untuk memastikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki akses ke sumber daya jika pasar gagal menyediakan pembiayaan yang diperlukan pada biaya yang wajar.


Dengan demikian jika dana ini dicairkan maka Indonesia saat ini tengah mengalami darurat atau krisis ekonomi dan keuangan seperti tahun 1998 dan 2008.
 
Bagaimana sejarah DPL DDO? Di tengah krisis 2008-2009 Indonesia mengambil pinjaman DPL DDO untuk mendukung akses berkelanjutan untuk internasional pasar modal akibat krisis yang melanda Indonesia saat itu. Pinjaman DPL DDO mencapai US$ 5,5 miliar untuk mengirimkan sinyal positif yang kuat kepada pasar internasional dan domestik pasar tentang kekuatan ekonomi yang tersedia. Hasilnya antara September 2008 dan Maret 2009, Indonesia mengangkat lebih dari US$ 6,3 miliar melalui lima penerbitan obligasi di pasar modal. (treasury.worldbank.org, Updated February 6, 2012).
 
Nah sekarang pemerintahan Joko Widodo kabarnya mencairkan dana DPL DDO tersebut yang dinilai oleh banyak kalangan keluar dari fungsi pinjaman tersebut. Kuat dugaan bahwa Indonesia tidak berhasil mengirim signal positif ke pasar internasional terkait dengan rencana menteri keuangan menerbitkan securitas untuk menambal APBN 2016 sedikitnya Rp 600 triliun sebagaimana dikatakan Menkeu Bambang Brojonegoro, beberapa waktu lalu.
 
Pertanyaannya apakah Indonesia sekarang tengah berada dalam alaram krisis keuangan? Untuk apa dana cadangan krisis ini dicairkan? Apakah untuk menambal APBN yang kosong bolong ?  Ini yang harus diumumkan pemerintah.[***]

Penulis adalah peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya