Berita

Apakah RI Sedang Krisis Keuangan Seperti 1998?

JUMAT, 11 MARET 2016 | 16:59 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

BARU-baru ini tersiar kabar di media massa bahwa pemerintahan Jokowi-JK mencairkan dana Development Policy Loan (DPL) with a Deferred Drawdown Option (DPL DDO) yang ada pada Bank Dunia (World Bank). Pencairan dana ini ditenggarai karena kekosongan kas APBN.
 
Apa itu DPL DDO? Itu dana cadangan yang hanya dapat digunakan dalam keadaan darurat. Pertanyaanya benarkah Indonesia dalam keadaan darurat? Ini yang harus dijawab oleh pemerintah.
 
Dana DPL DDO sebenarnya tidak untuk dicairkan,  karena merupakan fasilitas pembiayaan kembali, membantu untuk memastikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki akses ke sumber daya jika pasar gagal menyediakan pembiayaan yang diperlukan pada biaya yang wajar.


Dengan demikian jika dana ini dicairkan maka Indonesia saat ini tengah mengalami darurat atau krisis ekonomi dan keuangan seperti tahun 1998 dan 2008.
 
Bagaimana sejarah DPL DDO? Di tengah krisis 2008-2009 Indonesia mengambil pinjaman DPL DDO untuk mendukung akses berkelanjutan untuk internasional pasar modal akibat krisis yang melanda Indonesia saat itu. Pinjaman DPL DDO mencapai US$ 5,5 miliar untuk mengirimkan sinyal positif yang kuat kepada pasar internasional dan domestik pasar tentang kekuatan ekonomi yang tersedia. Hasilnya antara September 2008 dan Maret 2009, Indonesia mengangkat lebih dari US$ 6,3 miliar melalui lima penerbitan obligasi di pasar modal. (treasury.worldbank.org, Updated February 6, 2012).
 
Nah sekarang pemerintahan Joko Widodo kabarnya mencairkan dana DPL DDO tersebut yang dinilai oleh banyak kalangan keluar dari fungsi pinjaman tersebut. Kuat dugaan bahwa Indonesia tidak berhasil mengirim signal positif ke pasar internasional terkait dengan rencana menteri keuangan menerbitkan securitas untuk menambal APBN 2016 sedikitnya Rp 600 triliun sebagaimana dikatakan Menkeu Bambang Brojonegoro, beberapa waktu lalu.
 
Pertanyaannya apakah Indonesia sekarang tengah berada dalam alaram krisis keuangan? Untuk apa dana cadangan krisis ini dicairkan? Apakah untuk menambal APBN yang kosong bolong ?  Ini yang harus diumumkan pemerintah.[***]

Penulis adalah peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya