Berita

Meliadi Sembiring

Cegah Koperasi Tempat Pencucian Uang, Kemenkop Gandeng PPATK

JUMAT, 11 MARET 2016 | 15:06 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Guna mencegah koperasi sebagai tempat pencucian uang (Money Laundering) terutama oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) , Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Koperasi dan UKM telah melakukan kerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan)

"Hal itu dilakukan dengan mereview kembali draft permen tentang Prinsip Mengenai Pengguna Jasa bagi Koperasi Simpan Pinjam," ujar Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring, dalam jumpa pers di Kantor Kementeria Koperasi dan UKM, Jakarta Jum'at (11/3). Selain itu kedua lembaga juga menjajaki kerjasama peningkatan kapasitas SDM bidang pembiayaan.

Menurut Meliadi, dalam melaksanakan penerapan kepatuhan koperasi, juga dirancang Standard Operational Procedure (SOP) kepatuhan koperasi yang meliputi aspek kepatuhan legal,usaha dan keuangan serta kepatuhan transaksi.


"SOP ini merupakan upaya preventif untuk pembinaan dan pencegahan," katanya.

Meliadi melanjutkan, Deputi Pengawasan Kemenkop da UKM juga melakukan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah lebih dulu memiliki aspek pengawasan dalam mengatur lembaga keuangan di Indonesia.

"Tidak ada salahnya OJK yang sudah lebih dulu punya template kita ikuti namun diterapkan dalam pengawasan koperasi," tambahnya.

Selain PPATK dan OJK, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Bank Dunia (World Bank) dan OJK untuk merancang model pengawasan koperasi. Kerjasama ini akan diawali dengan seminar grad design capasity bulding, di Mei 2016 mendatang.

Deputi Pengawasan juga menjajakai kerjasama dengan Kemendagri dan Kementrian PAN dan RB untuk menyiapkan pejabat fungsional bidang pengawasan koperasi guna mengatasi keterbatasan SDM di bidang pengawasan koperasi.  

Lebih lanjut Meliadi mengatakan pada 2016 ini pihaknya akan melakukan uji coba terhadap statuta koperasi, ijin usaha koperasi, keanggotaan dan  kengurusan koperasi masing-masing 100 unit Dengan adanya uji coba ini diharapkan peminaan terhadap koperasi dapat berjalan dengan efekif dan memberikan dampak positif pada koperasi dan secara bertahap setia tahun kuantitas dan kualitasnya akan ditingkatkan.

Pihaknya juga akan memeriksa koperasi yang tidak menjalankan kegiatannya sesuai dengan ketentuan dan akan memberikan rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh kopersi yang bersangkutan. [dzk]

 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya