Berita

Yagari Bhastara/net

Hukum

Gary Kini Jadi Warga Sukamiskin

JUMAT, 11 MARET 2016 | 14:19 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan alias bekas anak buah pengacara senior OC Kaligis, M. Yagari Bhastara alias Gary dari Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan pemindahan Gary dilakukan pada Kamis kemarin (10/3). Penyerahan Gery ke pihak Pemasyarakatan lantaran perkara dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan yang menjeratnya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrach.

"Pemindahan ini karena perkaranya sudah inkrach," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Jumat (11/3).


Seperti diketahui, Gary telah dihukum dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 150 juta subsidair enam bulan kurungan penjara. Vonis untuk Gary ini lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yang menuntut tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidair satu bulan kurungan.

Gary dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama pengacara OC Kaligis, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti memberi suap kepada Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro sebesar SGD5.000 dan USD15.000, dua hakim PTUN Medan Dermawan Ginting dan Amir Fauzi masing-masing USD2.000 dan Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan USD2.000.

Perbuatan Gary dinilai melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a UUU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya